Cahyo Siswo Utomo/Foto:mili/roy
Mili.id - Terkait kekosongan tim ahli cagar budaya sejak Februari lalu, Pemkot Surabaya melalui Disbudporapar mengusulkan sejumlah nama untuk di SK kan sebagai tim ahli.
"Namun tidak ada perubahan dari nama sebelumnya, cuma ada pergantian sekretaris." kata Cahyo Siswo Utomo, Anggota Komisi D, saat dikonfirmasi Rabu (16/3).
Atas dominasi orang lama yang berjumlah enam orang itu, Cahyo menyebut Komisi D memberikan sejumlah catatan, pertama, pihaknya mengimbau agar Pemkot membuka kesempatan bagi warga Surabaya yang lain, jadi tim ahli sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
"Esensinya bagi kami adalah pemkot membuka seluas luas nya (memberi) kesempatan bagi warga Surabaya," kata Cahyo, Rabu (16/3).
Di samping itu, Komisi D mengimbau pembentukan tim ahli cagar budaya segera diselesaikan. Pasalnya keberadaan tim tersebut sangat signifikan. "Tim itu signifikan, dibutuhkan, khawatir ada kekosongan fungsi daripada Pemkot terkait cagar budaya." ucap Cahyo
Menyikapi dominasi nama - nam lama, Cahyo menginginkan performa tim lebih baik atau ditingkatkan dari kinerja sebelumnya.
Maka, pihaknya pun meminta laporan kinerja mereka sebelumnya untuk dijadikan sebagai acuan. "Tim ahli ini, sebelumnya juga dievaluasi dari Disbudporapar," demikian Cahyo
Baca juga: Kepala Disbudporapar Surabaya Minta Maaf Terkait Harga Sewa Venue Piala AFF U19
Editor : Redaksi