Surabaya - Meski sudah berdamai dengan Nouke dan kawan-kawan yang disebut sebagai "preman", namun pengaduan yang dibuat SMA Gloria 2 Surabaya terhadap Ivan Sugiamto, wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS, tetap dilanjutkan.
Hal tersebut diungkap oleh Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, jika permasalahan dengan Ivan yang dianggap persoalan kedua ini dipasrahkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Lima Pelaku Vandalisme di Surabaya Diciduk Satpol PP, Ini Sanksinya
"Kami tetap melaporkan persoalan yang kedua, nah itu masih berlanjut dan kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya, Jumat (8/11/2024).
Mewakili SMA Gloria 2 Surabaya, Sidabukke berharap teradu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"(Pengaduan Ivan) Masih terus berlanjut. Itu nanti di pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus. Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Senada dengan Sidabukke, Nouke menegaskan bila keributan pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya di luar dari kendalinya.
Dirinya tak menyangka teradu menyuruh I (siswa SMA Gloria 2) untuk meminta maaf sambil berlutut lalu menggonggong.
"Kehadiran saya juga tidak ada maksud dan itikad buruk untuk mengintimidasi pihak manapun. Terkait dengan hal-hal yang dilakukan oleh Bapak Ivan, itu merupakan di luar kendali kami," tegasnya.
Baca juga: Perempuan Surabaya Jatuh dari Motor usai Tasnya Dijambret
"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Aduan itu resmi tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dalam surat tersebut, pengadu merupakan salah seorang guru berinisial LSP. Dia mengadukan Ivan atas ancaman dengan kekerasan, karena mendapat makian dan konfrontasi dari teradu.
Sebelumnya, kasus kericuhan yang terjadi di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024) lalu berakhir damai antara pihak sekolah dengan sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai "preman".
Baca juga: Unusa Digandeng Kemenkes jadi Pelopor Pertolongan Pertama Luka Psikologis
Perdamaian itu diungkap oleh Konsultan Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, jika kesepakatan damai ini terjadi setelah pihak sekolah mendapat penjelasan dari pihak orang tersebut.
"Kesalahpengertian selama ini sudah transparan, dan sudah ada permohonan maaf kemudian ada penerimaan permohonan maaf itu, sehingga kami dengan saudara Nouke dan kawan-kawan menyatakan selesai," katanya, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, Nouke bercerita, siswa SMA Cita Hati berinisial EMS ialah salah satu murid tinjunya, saat itu, ia mendapat informasi bila anak didiknya itu akan dihajar oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
"Anaknya Ivan itu petinju saya, murid saya. Nah, karena ada isu mau diserang, saya sebagai guru harus bertanggung jawab, harus turun melindungi murid saya," jelasnya.
Editor : Aris S