Omah Hukum Keadilan (OHK) dan Sekolah Paralegal I PKS Kota Surabaya
Mili.id - DPD PKS Kota Surabaya hadirkan Omah Hukum Keadilan (OHK) dan Sekolah Paralegal I, Minggu (20/3).
OHK ini, merupakan lembaga bantuan hukum yang dihadirkan bagi masyarakat Surabaya yang memerlukan bantuan hukum. Mulai dari konsultasi hingga penyelesaian perkara.
Baca juga: PKS Surabaya Silaturahmi ke Eri Cahyadi dan Armuji di Balai Kota Surabaya
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik (BHKP) PKS Kota Surabaya, Yudha Anshori W menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberi edukasi bagi masyarakat mengenai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.
"Indonesia merupakan negara Hukum, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945. PKS Kota Surabaya turut serta memberi kan edukasi bagi masyarakat terkait peraturan dan perundangan-undngan yang ada di Indonesia. Sehingga masyarakat memahami hal ini," Ujar cak Yudha, sapaan akrab Yudha Anshori.
Baca juga: PKS Kota Surabaya Sudah Bekerja Keras Menangkan Er-Ji di Pilwali
Cak Yudha menambahkan, PKS Kota Surabaya juga menghadirkan Omah Hukum Keadilan guna membantu masyarakat yang memiliki permasalahan di bidang hukum."Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan di bidang hukum, Omah Hukum Keadilan siap membantu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu peserta Sekolah Paralegal I, bu Suluh, menyampaikan bahwa agenda seperti ini bagus dan telah lama ditunggu masyarakat.
Baca juga: Gelar Rakerda, PKS Surabaya Bahas Pemenangan Erji di Pilwali 2024
"Masyarakat butuh banyak pencerahan hukum yang selama ini sulit diakses masyarakat kecil," ujarnya.
Editor : Redaksi