Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Perihal Layanan, Ini Penjelasan Direktur RSUD Soewandhie

Perihal Layanan, Ini Penjelasan Direktur RSUD Soewandhie © mili.id

Billy D. MESSAKH

Mili.id - Ada sejumlah problematika yang muncul karena pelayanan. Komplain dari masyarakat utamanya perilaku tenaga kesehatan (nakes) di RS Soewandhie.

Begitu disampaikan Billy Daniel Messakh  Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie, Usai rapat dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Wali Kota Surabaya di gedung DPRD.

"Untuk itu dihadapan Pansus, Saya mengatakan segera menyelenggarakan kegiatan kepada tenaga kesehatan di RSUD Soewandhie agar mereka mempunyai jiwa untuk melayani. Tentu tujuannya agar pelayanan di rumah sakit ini semakin baik," papar Billy

Billy menuturkan RSUD Soewandhie sempat mengalami penurunan pelayanan akibat pandemi Covid - 19, pada 2021. Sedangkan untuk Universal Health Coverage (UHC), dia menyatakan harusnya hal itu dapat menjamin layanan kesehatan dari semua lapisan masyarakat.

"Namun problemnya, ternyata jumlah yang banyak muncul hampir 100 persen mereka tidak punya KTP.  Hal itulah yang menjadi hambatan," urai Billy D. Messakh.

Dalam hal ini, ia mencontohkan, seseorang yang dulunya warga Kota Surabaya. Kemudian kawin dengan orang Lamongan dan tinggal lama di sana. Setelah itu yang bersangkutan cerai. Lalu dia kembali ke Surabaya.

"Kemudian Dia sakit dan berobat ke RS Soewandhie. Nah, Nomer Induk Kependudukan (NIK) sudah tidak ada lagi. Ini yang menjadi hambatan sesuai dengan persyaratan BPJS," jelasnya.

Billy menyebut, sesuai peraturan BPJS, persyaratan administrasi harus diselesaikan dalam 3 hari. Lebih jauh Billy menjelaskan, RS Soewandhie telah dibentuk "Person in Charge" (PIC) yang berkoordinasi dengan Dispendukcapil.

Dari Dispendukcapil ini, kemudian mengirimkan password ke PIC yang ditunjuk dengan Surat Keputusan (SK). "Sehingga petugas yang kita tunjuk tadi bisa membuka e-klampid (aplikasi data kependudukan dari Dispendukcapil Kota Surabaya). Dari situlah persyaratan administrasi sesuai aturan dari BPJS kita selesaikan," pungkas Billy.

Baca juga: Plh Kadinkes Jember Ke Malaysia Tanpa Izin, 2.000 Nakes Tidak Gajian April

Editor : Redaksi



Berita Terkait