Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Wacana Pendirian Posko di Jalan Kunti Surabaya Usai Penggerebekan Narkoba

Wacana Pendirian Posko di Jalan Kunti Surabaya Usai Penggerebekan Narkoba © mili.id

Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - 25 orang diamankan polisi dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Jumat (22/11/2024).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja

Data yang dihimpun milikindonesia.id, total sebanyak 4 kali kampung tersebut digerebek polisi dalam Tahun 2024 ini.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Rebert Da Costa pun menyebut Jalan Kunti adalah kampung narkoba.

"Ini adalah bagian dari kegiatan pemberantasan kampung narkoba, lokasinya di Jalan Kunti, Surabaya," jelas Da Costa di lokasi.

Da Costa menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendirikan posko guna memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti.

Baca juga: 136 Pejabat Struktural UM Surabaya Dilantik, Ini Target 5 Tahun ke Depan

"Kita menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi dengan Pak Kapolres, kita sudah sepakat komunikasi dengan pemkot. Nanti akan dibangunkan posko di sini," beber dia.

Selain memberantas peredaran narkoba di sana, tujuan pembangunan posko untuk menghilangkan stereotip yang berkembang di masyarakat bila Jalan Kunti memiliki julukan kampung narkoba.

"Jadi Kampung Kunti yang sudah dikenal masyarakat dengan stereotip bahwa itu kampung narkoba, bebas menggunakan narkoba. Itu akan kita berantas dan kita ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," tegasnya.

Baca juga: Bahan Bakar Alternatif Berbahan Limbah Bonggol Jagung Karya Mahasiswa Vokasi Unesa

Diketahui, dari 25 orang yang diamankan itu, 2 di antarannya merupakan pengedar. Sedangkan bandar yang selama ini menyuplai sabu ke Jalan Kunti, akan diburu.

"Dari dua pengedar itu, kami sita 57 paket kecil sabu. Kita pastikan akan kembangkan sampai dengan bandar yang memasukkan barang di lokasi ini," pungkas Da Costa.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait