25 November 79 Tahun Lalu, Berdirinya PGRI Sekaligus Peringatan Hari Guru

25 November 79 Tahun Lalu, Berdirinya PGRI Sekaligus Peringatan Hari Guru © mili.id

Aktivitas guru zaman dahulu (Foto: Ist)

mili.id - Tepat pada tanggal 25 November 1945 atau 79 tahun lalu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan, sekaligus sebagai peringatan Hari Guru Nasional.

PGRI merupakan wadah perhimpunan guru-guru di seluruh Indonesia. PGRI berasal dari adanya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang dibentuk pada 1912.

Baca juga: Peran Strategis Pasukan Altileri dalam Pertahanan Nasional

PGHB terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Mereka memiliki latar pendidikan yang berbeda-beda dan umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua yang menggunakan bahasa pengantarnya bahasa daerah dan melayu.

Selain PGHB, selain itu ada juga Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), dan Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Terdapat juga organisasi guru yang memiliki nuansa keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), dan Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM).

Juga terdapat organisasi Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Baca juga: Kabar Gembira! Presiden Prabowo Siapkan Televisi pada Sekolah di Indonesia

Pada 1932, PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Penggunaan kata 'Indonesia' mengejutkan dan pihak Belanda jelas tidak menyukainya.

Namun pada masa pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang dan sekolah ditutup. PGI tidak dapat melakukan aktivitas.

Sebelum pada akhirnya, pada 23-25 November 1945, Kongres Guru Indonesia digelar di Surakarta.

Baca juga: Presiden Prabowo Menangis saat Pidato Peringatan Puncak Hari Guru Nasional

Dengan kongres Guru Indonesia ini, ditekankan bahwa segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku dihapuskan.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait