Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya Berawal dari Penangkapan 3 Bandar Sabu

Penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya Berawal dari Penangkapan 3 Bandar Sabu © mili.id

5 bandar dan pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - Penggerebekan yang dilakukan polisi di Jalan Kunti Surabaya berawal dari tertangkapnya tiga orang bandar narkoba.

Dua orang awalnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Platuk, Kenjeran, Surabaya pada Rabu (13/11/2024). Setelah itu, pasukan gabungan menggerebek Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024) malam.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Tahan Ijazah Sentoso Seal Laporkan Akun Lowongan Kerja

Dua orang yang tangkap itu berinsial DH dan LL, pasangan suami istri (pasutri). Keduanya merupakan bandar yang menyuplai sabu ke Jalan Kunti Surabaya.

Berdasarkan keterangan pasutri itu, polisi kemudian menangkap BG, sang penerima sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, ketiga tersangka itu merupakan sindikat pengedar narkoba di Jalan Kunti Surabaya.

"Penangkapan awal itu hari Rabu (13/11/2024), kita tangkap tiga orang. Selanjutnya kita mengukur apakah tiga orang yang kita tangkap ini bandar tunggal di Kunti," jelas William, Senin (25/11/2024).

Menurut analisa polisi, dari penangkapan DH, LL dan BG itu dapat menyurutkan peredaran sabu di kampung padat penduduk tersebut. Namun, peredaran di sana masih marak.

Sehingga, pada Jumat (22/11/2024) malam, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di kampung tersebut.

Baca juga: 136 Pejabat Struktural UM Surabaya Dilantik, Ini Target 5 Tahun ke Depan

"Ternyata, pada hari Jumat waktu kita gerebek masih ada barang beredar dari dua pengedar kemarin itu," beber William.

Padahal prediksi polisi, dengan menangkap ketiga tersangka itu, dapat menyurutkan peredaran narkoba di sana. Namun fakta yang di lapangan ternyata berbeda. Ada dugaan banyak bandar yang jadi penyuplai sabu ke Jalan Kunti.

"Kemarin perkiraan kami, sabu itu dari luar masuk ke dalam, makanya kita tangkap bandar dari luar untuk memutus suplai masuk ke Kunti. Ternyata, pada hari Jumat saat penggerebekan kita dapat pengedar dengan barang 57 klip sabu," bebernya.

Dua orang pengedar yang ditangkap dalam penggerebekan itu berinisial FD dan HS. Dari keterangan kedua tersangka itu kemudian polisi melakukan pengembangan.

Baca juga: Bahan Bakar Alternatif Berbahan Limbah Bonggol Jagung Karya Mahasiswa Vokasi Unesa

"Kita lakukan pengembangan dan ada dua orang DPO, MS dan HS. Di rumahnya itu dilakukan penggeledahan ditemukan bunker atau ruangan khusus. Jadi di wilayah Kunti itu tidak hanya sebagai tempat transaksi. Namun ada bunker penyimpanan sabu itu sendiri," ungkap William.

Bunker yang didalamnya terdapat dua brankas berisi sabu 1 kilogram dan uang tunai Rp230 juta lebih di Jalan Kunti itu telah diamankan polisi pada Senin (25/11/2024) pagi.

"Dua brankas itu berisi 129 poket sabu dengan berat kurang lebih 1.000 gram atau 1 kilogram, serta uang tunai Rp230 juta lebih," tandas William.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait