Gresik - Seorang wanita berinisial FM (29), menjadi korban penganiayaan hingga pelecehan oleh seorang warga negara (WN) Belgia di Kabupaten Gresik.
Kasus yang menimpa wanita telah bersuami itu sudah dilaporkan ke polisi dan kini tengah dilakukan pendalaman.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Roni saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).
Roni belum bisa menjelaskan secara detail penganiayaan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari pengakuannya (korban), memang ada aksi tersebut, tapi masih didalami lagi. Nanti setelah pemeriksaan kami sampaikan lagi updatenya," jelasnya.
Sementara informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Tempat tersebut merupakan kontrakan Bule bernama Nick De Munyk (33).
Sebelum peristiwa itu terjadi, Nick dan korban bertemu, kemudian keluar bersama.
Setelah itu, korban mampir ke tempat tinggal sang bule. Di situ, bule tersebut minum hingga mabuk.
Dalam kondisi mabuk itulah, korban dianiaya di dalam kamar. Kejammnya lagi, alat vital korban juga dimasuki gagang obeng.
Selepas melancarkan aksinya itu, bule tersebut tertidur. Di situlah, korban lantas menelepon suaminya dan berhasil keluar dari rumah tersebut.
Korban kemudian bersama suaminya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.
Baca juga: Pulang Kopdar Komunitas Bonek, Kepala Pemuda di Surabaya Dibacok
Editor : Achmad S