Situbondo - Setelah rekapitulasi serentak pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menjadwalkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024.
Baca juga: Kurangi Stres, WBP Wanita Rutan Situbondo Nobar Film
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno menjelaskan, setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, KPU akan segera melaksanakan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024 mendatang.
"Alhamdulillah rekapitulasi perolehan suara secara serentak di tingkat kecamatan sudah rampung. Bahkan, tidak ada kendala," ujar Hadi Prayitno, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Kejari Situbondo Hadirkan Pelayanan Hukum Gratis di CFD
Menurutnya, setelah rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai, saat ini logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak disimpan di gudang logistik KPU Situbondo.
"Selain melibatkan saksi-saksi di kabupaten, dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten, kami juga panitia pemilihan kecamatan atau PPK dari 17 kecamatan dan Bawaslu," paparnya.
Baca juga: Belajar Menyetir, Mobil Honda Mobilio Nyemplung ke Sungai di Situbondo
Pria yang akrab dipanggil Hadi menjelaskan, setelah rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, KPU akan menjadwalkan penetapan calon terpilih, sebelum diumumkan pemenang Pilkada Serentak 2024.
"Setelah rekapitulasi kabupaten ditetapkan, KPU akan menetapkan calon terpilih, dalam kontestasi politik Pilkada Situbondo tahun 2024," pungkasnya.
Editor : Aris S