Mojokerto - Tim gabungan kembali menggalakkan razia rokok ilegal di sejumlah toko dan warung di Kelurahan Pulorejo dan Blooto, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (29/11/2024).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo.
Baca juga: Jalan di Kota Mojokerto ini Punya Julukan Menyeramkan, Hiii...
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menjelaskan, inspeksi mendadak ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Tim gabungan kembali menggalakkan razia rokok ilegal di sejumlah toko dan warung di Kelurahan Pulorejo dan Blooto, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Foto:istimewa)
Selain itu, juga menjadi bagian dari sosialisasi penyampaian secara personal kepada pelaku usaha yang melaksanakan usaha jual beli rokok.
’’Dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala, masyarakat akan mendapatkan edukasi supaya tidak membeli rokok ilegal. Bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum,’’ jelasnya.
Baca juga: Reklame Toko Handphone di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP
Hasilnya, lanjut Yoga, tidak ditemukan adanya toko atau warung yang menjual rokok ilegal. Artinya, sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto bersama pihak terkait sudah berdampak di masyarakat.
’’Alhamdulillah dalam operasi pasar kali ini tidak ada temuan. Ini adalah bukti kalau di Kota Mojokerto masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa,’’ imbuhnya.
Meski begiu, Yoga memastikan, Satpol PP Kota Mojokerto akan tetap terus melaksanakan razia peredaran rokok akan terus bersinergi bersama Bea Cukai Sidoarjo memberantas peredaran rokok ilegal.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Paslon 2 jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Terpilih
Itu sebagai upaya agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Apalagi, hal tersebut sangat merugikan negara.
’’Setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Sebab berdampak merugikan negara dan masyarakat,’’ pungkasnya.(Adv)
Editor : Aris S