Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Sekjen GMNI Desak Pemerintah Batalkan Rencana PPN 12%

Sekjen GMNI Desak Pemerintah Batalkan Rencana PPN 12% © mili.id

Sekjen GMNI, Muhammad Ageng Dendy Setiawan (Foto: Ist)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Sekjen GMNI), Muhammad Ageng Dendy Setiawan mendesak pemerintah membatalkan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

Dendy menilai rencana kenaikan tersebut kurang tepat, mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang masih lemah.

Baca juga: PPN Naik 12 Persen untuk Barang Mewah, Reni Astuti: Beri Keadilan buat Rakyat

"Langkah ini perlu dibatalkan, karena kondisi ekonomi kita masih belum stabil, dan daya beli masyarakat hari ini terbilang rendah," tegas Dendy dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, wacana PPN 12% akan semakin membebani masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang saat ini berusaha memulihkan ekonomi mereka.

"Menaikkan PPN menjadi 12% adalah langkah yang dapat memberatkan masyarakat, terutama UMKM," tambah Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu.

Dendy mengaku telah menerima laporan dari pengurus GMNI di berbagai daerah. Dalam laporan tersebut, masyarakat dan UMKM menyatakan keberatan terhadap rencana kenaikan PPN.

Baca juga: Yuk Kenali Barang dan Jasa yang dikenakan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025

"Mereka juga memiliki harapan besar agar pemerintah mampu membuat ekonomi lebih stabil," ungkap dia.

Dendy menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam meningkatkan pendapatan negara, tanpa perlu menaikkan PPN. Ia menilai sektor lain, seperti pariwisata dan pengoptimalan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

"Dengan begitu, tidak perlu menaikkan PPN menjadi 12%," sambung dia.

Baca juga: Skema Kebijakan PPN dan Insentif Pajak 2025 yang Diputuskan Pemerintah

Dendy menambahkan bahwa UMKM merupakan salah satu sektor penting dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih bijak dalam mengambil kebijakan fiskal.

"Dengan memanfaatkan sektor-sektor potensial, pemerintah tidak akan membebani UMKM yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga kestabilan ekonomi Indonesia," pungkas Dendy.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait