Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Mayatnya Dibakar Usai Tolak Gugurkan Kandungan

Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Mayatnya Dibakar Usai Tolak Gugurkan Kandungan © mili.id

Tersangka pembunuhan mahasiswi di Bangkalan (Foto: Humas Polres Bangkalan)

Bangkalan - Polisi membeberkan motif di balik pembunuhan mahasiswi di Bangkalan oleh pacarnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyebut bahwa pelaku membunuh dan membakar mayat korban setelah pacarnya itu menolak menggugurkan kandungan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Perantara dan Penadah Hasil Curanmor asal Madura

"Tersangka membacok dan membakar pacarnya karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban," beber Febri, Senin (2/11/2024).

Febri menyebut, korban berinisial EJ (20), mahasiswi kampus di Bangkalan asal Tulungagung. Sementara tersangka berinisial M (21), warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Hamil 2 Bulan di Bangkalan

Febri menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka menemui korban di kosnya untuk pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, menggunakan motor korban sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, M berniat mengajak EJ menuju desa tersebut untuk menggugurkan kandungan. Namun di tengah jalan, keduanya adu mulut. Korban marah karena tersangka enggan bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Korban sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan. Tersangka tidak mau bertanggung jawab," terang Febri.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman JayaKapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya

Saat cekcok, korban mengancam tersangka bakal melapor ke polisi dan senior kampus agar kampus tersangka didemo apabila tidak bertanggung jawab.

Hal itu membuat tersangka emosi. Lalu ketika di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Banjar, Kecamatan Galis, tersangka berhenti di tempat sepi, sekitar bekas tempat potong kayu atau somil.

Tersangka kemudian turun dari motor dan mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya, lantas melukai leher kiri korban.

"Senjata tajam itu sejak awal sudah dibawa tersangka yang disimpan dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri. Jadi dia ini sudah ada niatan," ungkap Febri.

Baca juga: Percepatan Masa Tanam, Babinsa Kodim 0829/Bangkalan Dampingi Petani

Korban yang terluka mencoba menyelamatkan diri. Namun tersangka mengejar sambil membacok tubuh korban hingga tersungkur dan tewas.

Setelah tewas, tubuh korban diseret tersangka ke dalam bangunan bekas somil dan pergi membeli bensin.

"Setelah dapat bensin itu, langsung disiramkan ke tubuh korban. Tersangka lalu membakar korban dengan maksud untuk menghilangkan jejak," katanya.

Lersangka langsung meninggalkan TKP dengan membawa motor korban dan pulang ke rumahnya di Desa Lantek timur, Kecamatan Galis.

Tak lama setelah itu, ada warga yang mengetahui, kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Bangkalan kemudian melakukan identifikasi.

Penyelidikan lantas dilakukan dan keberadaan tersangka dapat teridentifikasi.

Baca juga: Viral Pria Madura Kenalkan Kekasihnya Bule Perancis ke Warga, Bikin Gemes

"Tersangka diamankan di rumahnya. Dan setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban," jelas Febri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit hanphone di sekitar TKP diduga milik korban, gagang senjata tajam terbuat dari kayu, hingga potongan rambut yang berada di sekitar TKP.

Kemudian dua botol parfum ditemukan di sebelah kiri posisi mayat korban, satu potong pakaian yang digunakan korban, dan satu unit motor Honda Scoopy milik korban.

Kini tersangka telah ditahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait