Surabaya - Sebanyak lima mahasiswa dijaring Satpol PP Surabaya setelah tepergok melakukan aksi vandalisme di Jalan Raya Darmo, pada Senin (2/12/2024).
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan serta pendataan.
"Muda-mudi ini diamankan oleh tim Pasopati saat melakukan patroli di wilayah Surabaya Selatan. Dari hasil pendataan, muda-mudi yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa," katanya.
Dari hasil penjangkauan, petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 20 kaleng cat semprot.
Sama seperti sebelumnya, mereka yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang dianggap petugas telah dicoret-coret.
"Seperti penjangkauan sebelumnya, kami memberikan sanksi yang serupa kepada mereka, dengan mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh," tambahnya.
Selain memberikan sanksi tersebut, pihaknya juga turut memanggil orangtua pelaku aksi vandalisme ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk mendapat arahan dari petugas.
"Kami memanggil orang tua mereka untuk hadir, dengan maksud agar orang tua mereka mengetahui bahwa anaknya melakukan kegiatan yang sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya," lanjutnya.
Irna mengatakan, pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme yang telah dijangkau oleh petugas, maupun pelaku vandalisme lainnya.
Para pelaku vandalisme tersebut juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.
"Sanksi tersebut kami harap efektif bagi para pelaku vandalisme yang lain. Disamping itu kami juga menyampaikan pesan kepada mereka, bahwa aksi vandalisme di Kota Surabaya tidak dibiarkan," terangnya.
"Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi," tegasnya.
Ia juga mengimbau, kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.
"Kami berharap para orang tua untuk lebih peduli, serta dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini," pungkasnya.
Baca juga: Pasutri di Surabaya Kompak Edarkan Narkoba Demi Keuntungan dan Isap Sabu Gratis
Editor : Achmad S