Wawali Armuji
Mili.id - Payung Hukum pemberian beasiswa bagi siswa SMA/SMK yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Mahasiswa telah rampung dan ditargetkan akan terealisasi pada bulan April 2022 ini.
Sebanyak 13.515 siswa SMA /SMK warga surabaya, yang terdaftar dalam kategori MBR ditargetkan akan menerima beasiswa. Bukan hanya jenjang SMA sederajat. Pemkot Surabaya juga menggelontorkan beasiswa untuk mahasiswa.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK
Kuota penerimanya sekitar 3.000 orang. Para mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT). Mereka juga mendapatkan uang saku dan penunjang kebutuhan akademik. Termasuk untuk pembelian buku.
Program Unggulan Tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2022 dengan ploting biaya sebesar Rp 47,7 Miliar. Dimana setiap siswa jenjang SMA/SMK direncanakan akan menerima Rp 200.000 per bulan untuk membantu pembayaran SPP.
Wakil Walikota Surabaya Armuji (CakJi) menjelaskan, diselenggarakannya pemberian beasiswa untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa/mahasiswa yang merupakan kalangan MBR dan memiliki prestasi.
"Tujuan pemberian beasiswa adalah untuk menjamin keberlangsungan studi siswa/mahasiswa sampai selesai dan lulus tepat waktu.," kata Cak Ji.
Baca juga: RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Berkelanjutan
Dirinya juga menegaskan bahwa upaya serius pemerintah kota surabaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui penyelenggaraan Pendidikan yang merata dan terjaminnya akses pendidikan bagi warga yang tidak mampu.
"Pemerintah Kota Sudah ngebut pada 18 Maret 2022 telah diundangkan Payung Hukum Pemberian beasiswa , April ini gaspol untuk direalisasikan," tegas Wakil Walikota Surabaya tersebut.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara Pemberian Beasiswa, bahkan secara spesifik disebutkan dalam Pemberian seragam bagi siswa SMA / SMK mengoptimalkan Peran UMKM.
Baca juga: SITALAS Jadi Model Percontohan Nasional, Anak Surabaya Bisa Sampaikan Aspirasi 24 Jam
"Dengan Payung hukum ini juga memberikan ruang bagi Pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah sebagai bentuk Wujud perhatian Pemerintah Kota untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi," imbuhnya.
Masih Kata Armuji , dengan ini maka telah ditunaikan janji kampanye Eri Cahyadi - Armuji untuk memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi warga surabaya yang merupakan keluarga MBR
Editor : Redaksi