Banyuwangi - AW (36), pelaku penjambretan kalung emas di Jalan Raya Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi diringkus polisi. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku terjatuh dari motornya dan tertangkap warga.
Aksi penjambretan itu menimpa Muntirah (53), wanita paruh baya asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Korban dijambret ketika melintasi jalan Dusun Temurejo.
Baca juga: Kondisi Ibu dan Bayi Asal Banyuwangi Membaik, Sempat Ditandu Seberangi Sungai
"Korban dibonceng salah satu saksi ketika melintasi jalan dusun tersebut. Disitu pelaku melihat korban mengenakan kalung emas di lehernya," ujar Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam, Kamis (12/12/2024).
Sutarkam menyebut niatan pelaku untuk menguasai kalung emas korban muncul. Ia pun kemudian mendekati motor yang dinaiki korban. "Motor korban dipepet pelaku," katanya.
Setelah berhasil mendekat, masih kata Sutarkam, pelaku lalu menarik kalung emas yang dikenakan korban. Sekuat tenaga pelaku menarik emas hingga terlepas dari leher korban.
"Pelaku sekuat tenaga menarik kalung emas yang dipakai pakai tangan kiri. Setelah terlepas ia memasukkanya (kalung emas) ke kotak dashboard motor miliknya. Pelaku lantas kabur membawa kalung emas," ungkapnya.
Baca juga: Truk Tronton Tabrak Motor di Banyuwangi, 1 Tewas
Apes bagi pelaku, ketika berusaha kabur banyak warga yang mengejar dan mengepung pelaku usia diteriaki korban. Karena tak sebegitu hafal arah jalan ia terjatuh ketika memasuki jalan menikung.
"Saat berusaha lolos dari kepungan warga motor pelaku selip dan ia terjatuh," kata Sutarkam.
Pelaku nyaris babak belur dihakimi warga. Beruntung ia segera diamankan polisi dan tak sampai jadi bulan-bulanan warga.
Baca juga: Kondisi Ibu Muda Melahirkan yang Dievakuasi Lewat Sungai di Banyuwangi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kalung emas seberat 20 gram. Satu unit kendaraan matik milik pelaku turut diamankan.
"Motor Vario warna hitam nopol P-6749-VH yang digunakan pelaku turut kami amankan. Pelaku langsung kami tetapkan tersangka dan kini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Editor : Achmad S