Mojokerto - Tahapan Pilbup 2024 disebut berlangsung lancar dan kondusif oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Begitu pula hasil pengawasan.
Ketua Bawaslu Mojokerto, Dody Setiawan menyampaikan bahwa Pilbup 2024 di wilayahnya berlangsung demokratis.
Baca juga: Jalan di Kota Mojokerto ini Punya Julukan Menyeramkan, Hiii...
Bawaslu memastikan pelaksanaan Pilbup Mojokerto 2024 hampir selesai dengan pemenang pasangan Muhammad Albarra-Muhammad Rizal Octavian (Mubarok).
Karena menurut Dody, paslon nomor urut 1 Ikfina Fahmawati-Sya'dulloh Syarofi (Idola) tidak mengajukan gugatan atau permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari hasil pengecekan di website Mahkamah Konstitusi, hingga batas akhir yang ditentukan, tiga hari setelah penetapan paslon terpilih oleh KPU pasangan calon nomor urut 1 tidak mengajukan gugatan PHPU," jelas Dody, Jumat (13/12/2024).
"Dengan demikian, seluruh rangkaian Pilkada Mojokerto 2024 hampir bisa dipastikan telah usai. Tinggal menunggu pelantikan calon terpilih," tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya, selama proses pengawasan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah menerima 17 laporan.
Sebanyak 13 pegaduan diregistrasi dan 4 lainnya tidak bisa diproses karena ketidakterpenuhan syarat formal maupun material.
Dan 1 temuan dugaan pelanggaran administrasi dan telah direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Mojokerto.
"Dari 13 laporan yang diproses, yakni mencakup dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN dan kepala desa, serta indikasi pidana pemilihan lainnya," bebernya.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah menyelesaikan penanganan pidana pemilihan sampai putusan akhir (inkrah) terkait dengan pasal 71 ayat (1) jo 188.
Dalam putusan tersebut, Kepala Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging divonis 1 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta rupiah karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu.
"Meskipun banyak laporan dugaan pelanggaran, tapi kami menilai ini bagian dari partisipasi masyarakat melalui saluran yang benar demi terciptanya pilkada yang demokratis, tanpa adanya tindakan yang bersifat anarkis," tuturnya.
Baca juga: Gus Haris-Ra Fahmi Sah Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih
Sementara Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto berdasar hasil pemetaan Bawaslu, disimpulkan dengan skor 34,62. Nilai tersebut tergolong kategori sedang.
Bawaslu berupaya menekan potensi kerawanan dengan melakukan sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari sosialisasi kepada pihak terkait, pengawasan langsung, dan imbauan untuk menjaga netralitas penyelenggara negara serta profesionalisme dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pihaknya juga mengeluarkan Surat Imbauan Nomor: 248/PM.00.02/K.JI-15/10/2024 tanggal 1 November 2024 tentang pencegahan pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Surat tersebut berisi peringatan agar kades perangkat desa tidak melakukan tindakan yang dilarang sebagaimana telah ditentukan pada pasal 70 ayat 1 huruf C dan Pasal 71 ayat 1 Undang-undang Pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga melakukan Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa/Lurah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 pada tanggal 3 dan 9 Oktober 2024.
"Dari divisi hukum dan penyelesaian sengketa, kami perlu mengingatkan bahwa Pasal 158 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menetapkan ambang batas pengajuan sengketa sebesar 0,5 persen dari suara sah. Mengingat penduduk Kabupaten Mojokerto di atas 1 juta," tambah Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Reklame Toko Handphone di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP
Divisi Hukum Bawaslu kabupaten Mojokerto memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran, masyarakat, hingga kedua paslon yang telah memberikan andil besar bagi terlaksana Pilkada Mojokerto 2024 aman, tertib, damai dan berlangsung secara demokratis.
Terkait pengawasan logistik dalam Pilkada 2024, Bawaslu Mojokerto tidak menemukan masalah yang signifikan. Mulai dari tempat pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika Nganjuk dan Gresik.
"Pengawasan logistik berupa bilik suara, tinta, sampul kubus, segel dil, yang menyangkut kebutuhan pemilihan serentak tahun 2024 tersebut tidak ditemukan adanya masalah semua berjalan dengan lancar sampai hari pemungutan suara," beber dia.
Demikian pula dengan jumlah logistik, dipastikan sudah sesuai dengan alokasi di setiap wilayah masing-masing. Sehingga proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan damai.
"Meskipun ada sedikit kendala hal itu langsung diselesaikan langsung oleh penyelenggara yang bertugas," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie