Ning Habiba
Mili.id - Anggota Fraksi PKB, Camelia Habiba mengatakan, pihaknya akan mengusulkan Perda inisiatif tentang regulasi Masjid di Kota Surabaya. Hal ini buntut di hearing kannya permasalahan jamaah Masjid Annur dan Al Huda menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (25/4).
"Ini jadi berkah bagi Pemkot dengan adanya permasalahan ini, harus segera memikirkan terkait regulasi jarak masjid secara aturan keagamaan." kata Ning Habiba panggilan akrab nya.
Baca juga: Halalbihalal YPTA Surabaya 2025, Imam Besar Masjid Al Akbar Serukan Hati Bersih
Dengan regulasi tersebut, Habiba diharapkan tidak ada gesekan. Karena membangun masjid dipastikan untuk meningkatkan ketaqwaan, ketentraman bagi umat beragama. "Segera ada regulasi, entah Perwali itu merupakan Perda terkait dengan berdirinya Masjid." ujar Habiba.
Di samping itu, Habiba juga meminta ketegasan lurah dan camat sebagai pemangku wilayah, untuk menjaga ketentraman salat beribadah. Apalagi salat hari raya penuh kemenangan, kebersamaan dan saling bermaafan.
"Ini jangan sampai justeru membuat gap, perpecahan umat islam yang ada disana." seru Habiba.
Baca juga: Dua Warga Jember Diduga Korban TPPO di Kamboja, Kadisnaker: Tidak Prosedural
Habiba menguraikan, kedua pihak sebenarnya butuh ruang, karena masing masing masjid tidak mempunyai halaman yang cukup besar. Maka kedua yayasan sama-sama menggunakan akses umum.
Kendati demikian, ketika kedua belah pihak tidak bisa dirembug, pihaknya akan minta ketegasan Pemkot melalui kelurahan kecamatan, saf (salat) dua-duanya tidak boleh menggunakan akses jalan.
Baca juga: Dua Warga Jember jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
"Itu solusi terakhir, tapi masih ada solusi yang bisa semua pihak bisa menerima. Ya itu tadi di Pramuka, satu nya agak geser kesana. kita sudah kasih beberapa solusi." beber Habiba.
"Dengan masalah ini, kita harus menangkap bahwa Surabaya harus ada regulasi tentang berdirinya Masjid dan tempat-tempat beribadah." demikian Habiba
Editor : Redaksi