Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Bupati - Wakil Bupati Jember Terpilih Fawait-Djoko Tak Hadir Penetapan

Bupati - Wakil Bupati Jember Terpilih Fawait-Djoko Tak Hadir Penetapan © mili.id

Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024 Jember. (Atta Hatta/mili.id)

Jember, mili.id - Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih periode 2025-2030, Muhammad Fawait-Djoko Susanto tak hadir dalam penetapan pasangan calon yang digelar KPU Jember di Hall New Sari Utama.

Proses rapat pleno tersebut, paslon nomor urut 01 Hendy Susanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) juga tidak hadir dalam acara Rapat Pleno KPU Jember itu.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu dilakukan setelah tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini merupakan penutup tahapan yang sudah kita mulai pada pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025. Jember mengikuti mekanisme itu yang memang dilaksanakan tiga hari setelah kita menerima surat dinas dari kabupaten. Maka tiga hari itu adalah tanggal 9 (Januari 2025) ini. Untuk kabupaten/kota lain yang terpapar Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), tentunya masih 9 Maret 2025 nanti. Terus selanjutnya pelantikan sudah menjadi wilayahnya di luar kewenangan kami. Itu sudah kewenangannya dari DPRD (Jember) dan juga Kemendagri nanti yang menentukan (pelantikan)," kata Dessi, Rabu (9/1/2025)

"Sesuai dengan ketentuan, tidak ada kendala. Hal itu sudah kami tuangkan di dalam berita acara dan juga SK yang juga kami bacakan dalam rapat penyelenggara terbuka pada sore hari ini. Paslon 02 Fawait-Djoko Susanto menjadi Bupati-Wakil Bupati Terpilih, dengan perolehan 588.761 suara pemilih," sambungnya.

Lebih lanjut soal tidak hadirnya dua pasangan paslon dalam rapat pleno. Baik paslon 01 Hendy-Gus Firjaun, dan Paslon 02 Fawait-Djos.

"Jadi memang untuk paslon tidak harus hadir, karena itu sifatnya kami undang untuk bisa hadir. Jadi jika tidak hadir, tidak ada konsekuensi. Tapi kita berupaya, supaya kegiatan tanpa kehadiran paslon tetap bisa berjalan. Tapi tadi, kita bisa menyajikan, memberikan kesempatan kepada masing-masing paslon untuk bisa menyampaikan sambutan atau prakata untuk di akhir kegiatan lewat tayangan video," ujarnya.

Ketidakhadiran dua pasangan calon juga dengan melampirkan surat keterangan yang diserahkan kepada KPU Jember.

"Paslon 01 tidak hadir, sudah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk paslon 02, hari ini akan dicukupi (menyusul) untuk surat keterangan ketidakhadirannya," ungkap Dessi.

Perlu diketahui, Pilkada Jember dimenangi pasangan nomor urut 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.

Baca juga: Legislator PDIP Upaya Benahi Data Pencak Organisasi, Fokus Cetak Atlet Seni Bela Diri

Editor : Achmad S



Berita Terkait