Dampak ledakan. (Nana/mili.id)
Surabaya, mili.id - Polda Jatim terus menyelidiki peristiwa ledakan di rumah anggota polisi di Mojokerto, hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Apabila nantinya ditemukan ada kesalahan dalam etika profesi atau dilanggar, Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Termasuk tentang sanksi pidana," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (17/1/2025).
Dirmanto mengatakan bahwa polisi bernama Aipda Maryudi itu merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto. Ia terbukti menyimpan bahan peledak bubuk mercon.
"Penegakan hukum disiplin maupun kode etik tentunya. Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di Dirkrimum sedang bekerja, untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa perkembangan penanganan ledakan di Mojokerto. Menurut Dirmanto, persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan di situ ditemukan tabung elpiji ukuran 3 kilo hijau, dan 2 berukuran 12 kilo.
"Kaitannya sedang dikembangkan, apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh yang bersangkutan, itu yang terus didalami," paparnya.
Dirmanto memastikan penanganan tak hanya dilakukan Polres Mojokerto. Namun, juga ada tim dari Polda Jatim serta Bareskrim dan Irwasum Polri.
Pihaknya berharap secepatnya hasil dari Bid Labfor Polda Jatim bisa diketahui. Serta menentukan langkah selanjutnya untuk menangani peristiwa tersebut.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan. Nanti bisa diikuti perkembangannya di Ditkrimum Polda Jatim," ujarnya.
Dirmanto melanjutkan, berdasarkan serangkaian pendalaman yang telah dilakukan pada akhir tahun 2024, Maryudi bersama anak-anak dan tetangga memiliki tradisi menyulut petasan.
"Biasa, kalau tahun baru nyumet mercon, ada sisa srengdoor itu yang disimpan, termasuk itu akan disiapkan untuk memasuki bulan puasa," jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh warga yang biasa menyimpan mercon dan bubuk mesiu atau jualan mercon untuk segera dihentikan. Sebab, akan berdampak fatal bila meledak.
Baca juga: Gus Lukman Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya, Siap Bantu Masyarakat
Editor : Achmad S