Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

Digugat Cerai, Pria di Situbondo Serempet Motor Mertua

Digugat Cerai, Pria di Situbondo Serempet Motor Mertua © mili.id

Korban Sht ketika menjalani perawatan di IGD RSU Situbondo.

Situbondo, mili.id - Diduga sakit hati karena digugat cerai istrinya, seorang pria berinisial AN (27) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, menyerempet motor Honda Scoopy, yang dikendarai mertua ketika itu membonceng istri AN.

Akibat insiden di jalan Dusun Sokaan, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Sht (56), mertuanya, dan Ulf (25), istri AN dan keponakannya, yakni MR (4 ), harus mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Baca juga: Pertanyakan Kejelasan Status, Puluhan Honorer Geruduk DPRD Situbondo

Bahkan, hingga berita ditulis, korban MR masih menjalani rawat inap di RSU milik Pemkab Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek di kepala belakang, dan mengalami gegar otak ringan.

Sedangkan korban bernama Sht bersama Ulf, diperbolehkan pulang. Mengingat bapak dan anaknya tersebut, hanya mengalami luka-luka disebagian tubuhnya.

Diperoleh keterangan, nasib tragis yang dialami Sht bersama anak dan cucunya, berawal saat Sht mengendarai motor nopol P 5131 FV, dibuntuti mobil Daihatsu Sigra Nopol P 1140 YG, yang dikemudikan oleh AN.

Hingga ketika korban melintas dilokasi kejadian, mobil yang dikemudikan menantunya, langsung menyerempet. Sehingga mengakibatkan Sht kehilangan keseimbangan dan ketiga korban langsung terjatuh di badan jalan aspal.

Baca juga: Mak-mak Pemotor di Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Masjid

"Sebelum motor diserempet, anak saya (Ulf red-) bilang dibuntuti mobil yang dikemudikan AN, namun saya tidak menghiraukan peringatan Ulf," ujar Sht, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, diakui anaknya sudah pisah ranjang dengan AN, mengingat Ulf sudah menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PN) Situbondo. Bahkan, proses cerainya sudah mulai disidangkan di Kantor PA Situbondo.

"Karena dalam kasus ini ada unsur kesengajaan. Diduga kuat, karena AN sakit hati digugat cerai oleh istrinya. Sehingga saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo," kata Sht.

Baca juga: Rumah Produksi Pupuk Cair Palsu di Situbondo Digerebek Polisi

Kanit Gakkum Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, awalnya warga melaporkan adanya tabrak lari di jalan dusun Sokaan, Desa Tribungan. Namun, setelah petugas lantas datang ke lokasi kejadian, korban mengaku ditabrak oleh suaminya.

"Sehingga kasusnya dilimpahkan ke bagian Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, korban sudah melaporkan ke SPKT Polres Situbondo," kata Iptu Rachman Fadli Kurniawan.

Editor : Aris S



Berita Terkait