Tes urine pengunjung tempat hiburan Surabaya (Foto: Ist)
Surabaya, mili.id - 7 orang pengunjung tempat hiburan malam Surabaya yang positif narkoba berdasar tes urine telah dikirim ke lembaga rehabilitasi.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo mengatakan, 7 pengguna narkoba itu dikirim ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) pagi tadi.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Prabowo: Perbaikan Sekolah Lebih Penting dari Perjalanan Dinas
Mereka terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di dua tempat hiburan malam di Surabaya pada Sabtu (18/1/2025) dinihari.
"Kami telah melakukan asesmen dan selanjutnya merujuk ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat atau LRKM. Sudah dijemput langsung oleh petugas dari LRKM pagi hari tadi," ungkap Heru.
Meski demikian, belum diketahui LRKM mana yang menjemput ketujuh pengguna tersebut, untuk dilakukan rehabilitasi.
Razia itu dilakukan petugas gabungan dari BNN Kota Surabaya, Satpol PP, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya.
Lokasi pertama yang disasar adalah Neon Club Brassery Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Di sini petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba.
Baca juga: Soal Hubungan dengan Jokowi, Prabowo Sebut Baik-baik Saja: Saya Belajar ke Beliau
"Pada lokasi pertama 19 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif," jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira terpisah.
Lokasi kedua, mereka kemudian menuju ke Jalan Taman AIS Nasution, Genteng, Surabaya, tepatnya di Mystic Club Surabaya. Informasi yang dihimpun, dari tempat ini petugas mendapati dua orang diduga positif narkoba.
"Lokasi kedua (Mystic Club Surabaya) 26 orang (dites urine), yakni 9 orang laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif," terangnya.
Baca juga: Khofifah Tegaskan Muslimat NU Siap jadi Garda Terdepan Menjaga Kesatuan RI
Setelah dari Mystic Club Surabaya, rombongan ini kemudian bergeser ke Rasa Sayang Zona Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya. Hasilnya, 5 orang positif menggunakan narkoba berdasar tes urine.
"Selanjutnya pada lokasi ketiga (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif," tambahnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie