Selamat datang di mili.id - Platform Berita Terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai dari berita nasional hingga internasional, hanya di mili.id.

KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suwandi dan Kepala Dinas PUPP

KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suwandi dan Kepala Dinas PUPP © mili.id

Bupati Karna Suswandi, dan Eko Prionggo Jati, mengenakan rompi orange di gedung Merah Putih KPK Jaksel.

Situbondo, mili.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan Bupati Situbondo Karna Suwandi, dan Kepala Dinas PUPP, Eko Prionggo Jati, atas dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, Selasa (21/1/2025).

Pantauan di lapangan, setelah diperiksa oleh penyidik KPK di gedung Merah Putih Jakarta Selatan (Jaksel), Karna Suwandi dan Eko Prionggo Jati turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 17.49 WIB. Keduanya digiring oleh sejumlah petugas KPK.

Baca juga: Pertanyakan Kejelasan Status, Puluhan Honorer Geruduk DPRD Situbondo

Bahkan, Karna Suwandi tampak telah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Selain itu, KPK juga menahan Eko Prionggo Jati, Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo.

"Untuk kepentingan penyidikan, mulai tanggal 21 Januari 2025 sampai 09 Februari 2025, Penyidik
melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan terhadap tersangka KS dan EP di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Rumah Produksi Pupuk Cair Palsu di Situbondo Digerebek Polisi

KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 lalu, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Peduli Kemanusiaan, Pemuda dan Wanita Katolik Situbondo Salurkan Bantuan

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut, yakni Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait