Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus
Mili.id - Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan persiapan haji.
Mereka bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.
Baca juga: 919 CJH Situbondo Diminta Fokus Niat Ibadah di Tanah Suci Mekkah
"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut, kami tetap bekerja di masa cuti lebaran ini untuk mempersiapkan layanan jemaah haji. Hari ini, sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia," terang Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus saat melepas tim di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (6/5).
Abdullah yang juga Ketua Tim Katering mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah sudah dilakukan sejak awal tahun 2022.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada 31 Maret 2025
Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan. "Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," jelasnya.
"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H hingga Polisi Bersihkan Masjid
Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK. "Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," tandasnya.
Editor : Redaksi