Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa sekaligus Bupati terpilih. Foto : (dok. Diskominfo Kab. Mojokerto)
Mojokerto, mili.id - Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Rencana Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 digelar Pemkab Mojokerto.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa sekaligus Bupati terpilih ini menegaskan dalam menyusun RKPD 2026 terdapat 6 program prioritas, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Tahanan Baru Digeledah, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Upal
Pertama, dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang perlu diantisipasi penganggarannya baik dalam RPJMD maupun RKPD.
Kedua, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,80% tetapi keaktifannya sekitar 77%.
"Sehingga perlu diperhatikan dan diharapkan tahun 2025 ini bisa dicukupi agar program kesehatan gratis bagi masyarakat yang berhak bisa berjalan dengan baik," ujar Gus Barra sapaan akrabnya.
Ketiga, fokus pada sarana dan prasarana pendidikan, agar tidak ada lagi anak-anak yang terganggu sekolahnya karena fasilitas yang rusak.
Keempat, penanganan pasca-bencana, termasuk bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak bencana di beberapa desa.
"Seperti Tempuran (Kecamatan Sooko) dan Sumolawang (Kecamatan Puri)," imbuhnya.
Lalu poin kelima, adalah penanganan sampah yang harus tetap menjadi prioritas dalam penanganannya.
Dan terakhir, mengenai pembangunan infrastruktur jalan desa yang masih harus dilakukan.
Baca juga: Gus Lukman Jabat Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya, Siap Bantu Masyarakat
"saya berharap dilakukan proporsional dan profesional, artinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa tetapi juga menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita dan dikerjakan oleh ahlinya. Serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Pelaksanaan FKP Ranwal penyusunan RKPD ini, dilakukan berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Lanjut Gus Barra, RKPD 2026 kali ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
"Mari kita laksanakan pembangunan Kabupaten Mojokerto kedepan secara kolaboratif dengan mengerahkan seluruh daya, upaya, tenaga, fikiran secara total melalui karya-karya nyata, kerja-kerja kongkrit untuk bersama-sama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mojokerto," ajaknya.
Baca juga: Pasutri Mojokerto di Balik Produsen Miras Impor Palsu
Selain membutuhkan kolaborasi antara Pemda dengan seluruh stakeholder terkait. Gus Barra mengaku, dalam menyukseskan pembangunan visi misi Pemkab Mojokerto 2025-2029 tentu menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD.
Sebab pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami menyadari bahwa kepala daerah adalah bagian dari sistem pemerintahan yang saling terkait satu sama lain dalam rumah besar yaitu Pemerintah Daerah. Sudah seharusnya visi misi kami adalah visi misi anda semuanya. Oleh karena itu, demi masyarakat Kabupaten Mojokerto dibutuhkan kerjasama yang baik guna mensukseskan keberhasilan visi misi ini," tegasnya.
"Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan, untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi," pungkas Gus Barra.
Editor : Aris S