Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Ada Dugaan Bullying Siswa, Armuji Datangi Crystal School Surabaya

Ada Dugaan Bullying Siswa, Armuji Datangi Crystal School Surabaya © mili.id

Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armuji bersama beberapa dinas terkait mendatangi Great Crystal School Surabaya. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armuji mendatangi sekolah Great Crystal School and Course Center di Jalan Raya Darmo Permai III nomor 8, Dukuh Pakis menyikapi aduan yang diterima di rumah aspirasi yakni kejadian bullying yang menimpa salah satu siswa SD anak dari Susianawati.

"Kemarin lusa ada laporan di rumah aspirasi, bahwa ada masalah, pembullyan, penahanan ijazah dan masalah deposito uang guru yang telah bekerja di sini," kata Armuji, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, tiga hal itu menjadi suatu perhatian baginya untuk sekolah tersebut. Bahkan Armuji menggandeng anggota Dinas Pendidikan Surabaya untuk turun dan menyaksikan langsung.

"Artinya sekolahan ini SD dan SMP kan berada di naungan Diknas. Kalau mereka gak bisa bekerja sama dengan baik, ya sekolahan ini bisa ditutup meskipun ada izin kementerian, tapi wilayah penggunaan dan lokasinya kan ada di Surabaya," tegasnya.

Sementara pendamping hukum Susianawati, Vena Naftalia menjelaskan, dugaan bullying ini terjadi pada tahun lalu. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKP Polrestabes Surabaya.

"Dugaan bully sudah dilaporkan, sudah visum juga tapi masih nunggu hasil visum kalau perkembangan dari Polrestabes Surabaya, nanti kita kejar juga ya," jelasnya.

Kasus ini tertuang pada laporan bernomor LP/B/120/XI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 16 November 2024. Korban menderita memar di bagian tangan dan kaki akibat dipukul oleh temannya.

"Orang tua korban sudah pernah meminta untuk diperlihatkan CCTV, tapi pihak sekolah bilang biar pihak polisi saja yang meminta," ungkapnya.

Kasus ini pernah dimediasi oleh pihak sekolah. Kedua belah pihak sudah dipertemukan, dan anak mereka sudah saling memaafkan. Namun, ketika dibuatkan berita acara mediasi tersebut, Susianawati selaku orang tua korban tidak mau bertanda tangan dan mendapat intimidasi.

Merespons tuduhan tersebut, Legal Great Crystal School and Course Center, Tauchid Suyuti membenarkan bila kedua belah pihak sempat dimediasi sebelum korban membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

"Kalau bullying itu sebelum pihak orangtua korban melaporkan ke Polres, sudah kami tengahi antara orangtua korban dan orangtua yang dituduhkan itu tadi," terangnya.

Sementara ditanya terkait intimidasi orangtua korban, Tauchid membantah bila pihaknya tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Bahkan beberapa guru disebutnya telah bersaksi dalam pemeriksaan polisi.

"Intimidasi gak ada. Jadi kalau intimidasi itu sudah ada beberapa saksi dan itu gak ada. Kami sarankan untuk menandatangani berita acara namun beliau menolak karena belum ada izin dari suami, ya monggo. Gak ada intimidasi, kita gak ada kepentingan mengintimidasi wali murid," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menerangkan, mengingat terlapor masih di bawah umur sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas. 

"Sudah diperiksa saksi-saksi baik korban maupun terlapor, karena masih di bawah umur semua dikembalikan ke orangtua. Sekarang saat ini mau diperiksakan ke Bapas menunggu orangtua terlapor dan anak terlapor waktunya," pungkasnya.

Baca juga: Simpan 7 Poket Sabu, Pengedar di Surabaya Divonis 5 Tahun 8 Bulan Penjara

Editor : Achmad S



Berita Terkait