Warga mendemo kades di Jember (Foto: Ist)
Jember, mili.id - Kepala Desa (Kades) Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember didemo ratusan warga, Selasa (11/2/2025).
Warga menggelar demo di depan kantor desa, atas dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Kades Sutikno Wibowo.
Baca juga: Jalankan Pilot Projek SFC, Kadindik Jatim Apresiasi SMAN 1 Tanggul Jember
Mulai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Akta Jual Beli (AJB) yang telah dibayar warga selama Tahun 2014 sampai 2024.
Korlap aksi, Prio Julianang mengatakan, unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan warga Desa Sanenrejo yang sudah lelah dengan janji-janji kades untuk menyelesaikan persoalan PBB dan AJB.
Meskipun berkali-kali mediasi, tapi warga masih saja selalu menerima keterangan pajak terutang. Padahal menurut Prio, warga selalu taat membayar pajak lewat Pemerintah Desa Sanenrejo.
"Kami sudah melalui mediasi berulang-ulang, bahkan yang terakhir nihil. Kemudian kesepakatan bersama 5 November 2024 lalu. Bahwa Pak Kades siap melunasi pajak terutang warga yang diduga digelapkan," papar Prio.
Dia menambahkan, tahapan penyelesaian itu hanya sebagian saja.
"Akhirnya masyarakat lelah. Menuntut secara hukum dan menjadi pertanggungjawaban Pak Kades Sutikno, wajib melunasi. Pajak terutang itu dari Tahun 2014 sampai 2024," sambungnya.
Menurut Prio, unjuk rasa ini dilakukan karena warga menduga kades telah melakukan penggelapan.
"Kami menduga ini ada penggelapan. Karena kami yakin, kalau tidak ada penggelapan, pasti kades bisa menunjukkan bukti-bukti pembayaran pajak itu. Tapi sampai saat ini tidak ada. Hanya ada bukti pembayaran sekitar Tahun 2022-2023," ungkapnya.
Baca juga: Membuat Resah Bulan Ramadan, Belasan Preman Jember Diamankan Polisi
Prio menyampaikan bahwa dana pajak itu bila dihitung, totalnya sekitar Rp400 juta.
"Untuk hitungan pajak itu kurang lebih Rp400 juta. Kami menghitung formal, dari keterangan pajak terutang masyarakat," ucapnya.
Setelah menggelar demo, warga berencana membawa kasus ini ke kepolisian atau kejaksaan.
Sementara Kades Sanenrejo, Sutikno Wibowo mengakui adanya kelemahan dan keteledoran pihaknya terkait dokumen pembayaran pajak.
"Yang jelas, saya harus menghormati masyarakat saya, apapun alasannya. Masyarakat Sanenrejo wajib dan harus kita bantu, kita kondisikan bagaimana agar nantinya menghasilkan yang terbaik," ungkap Sutikno.
Baca juga: Truk Pertamina Patra Niaga Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Terkait munculnya pajak terutang, lanjut Sutikno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
"Semua kita sudah valid kok ada catatan itu. Nah, di sana pun, maaf, kelemahan-kelemahan yang persis sudah ada dan mereka-mereka (masyarakat) sudah tercatat. Tapi kami juga menghormati barangkali terdapat dokumen yang masih ada keteledoran, yang sifatnya menunjang dan bisa dipertanggungjawabkan, maka kita bantu," beber dia.
Dia menyebut terdapat sejumlah ketelodoran yang dilakukan.
"Terkait keluhan yang sudah bayar tapi tidak dapat surat, ya itulah keteledoran-teledoran, memang manusia tidak sempurna kok. Kita tertibkan administrasi agar nanti menghasilkan yang terbaik. Artinya butuh waktu," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie