Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. (Atta Hatta/Mili.id)
Jember, mili.id - Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendapat laporan ada seorang oknum guru di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan SK Bupati untuk perjanjian kerja sebagai honorer di Pemkab Jember.
"Jadi kejadiannya itu sebelum Pilkada lalu. Ada salah satu oknum guru berinisial UI yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember. Oknum guru ini, menjanjikan kepada banyak pihak khususnya guru honorer, untuk bisa mendapat SK Bupati," kata Candra saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, Jumat (14/2/2025) malam.
Baca juga: Jalankan Pilot Projek SFC, Kadindik Jatim Apresiasi SMAN 1 Tanggul Jember
Tapi oleh oknum jika guru honorer yang ingin mendapat SK Bupati itu, harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai syarat, jumlahnya kurang lebih Rp 3 juta..
Terkait dirinya yang menerima laporan tersebut, lanjutnya, ada seorang guru honorer yang melapor kepada dirinya menjadi korban.
"Bahkan informasi yang saya terima, korban ini sudah mentransfer sejumlah uang yang disyaratkan itu ke rekening bank atas nama Dwi Purnomo kalau saya tidak salah," ujar Candra.
Terkait kasus dugaan penipuan ini, lebih lanjut kata Legislator dari PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono.
"Tapi beliau sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut, padahal sudah ada korban. Beliau sementara ini hanya memberikan jawaban masih kita telusuri," ucapnya menirukan jawaban Kepala Dispendik Jember.
Baca juga: Membuat Resah Bulan Ramadan, Belasan Preman Jember Diamankan Polisi
"Padahal terkait kejadian ini, sudah cukup lama kami menunggu. Kurang lebih sudah dua mingguan," sambungnya.
Dari kejadian tersebut, Candra mengaku prihatin, sebab saat ini para tenaga maupun guru honorer di wilayah Pemkab Jember nasibnya sedang tidak baik-baik saja.
"Jujur kami sangat kecewa, iya malah ada satu kawan honorer yang diduga jadi korban dugaan penipuan ini, dengan janji dapat SK bupati itu. Kami meyakini dimungkinkan ada korban lainnya," kata Candra.
Dari dugaan kasus penipuan tersebut, Candra menambahkan, lebih lanjut akan berkoordinasi dengan anggota dan unsur pimpinan DPRD Jember.
Baca juga: Truk Pertamina Patra Niaga Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Terkait kasus ini, juga nanti akan kami sampaikan saat Rapat Paripurna pembentukan Pansus Non ASN yang rencananya Senin besok. Tentunya agar menjadi perhatian pansus, untuk mendalami kasus ini," tandasnya.
Terpisah Kepala Dispendik Jember Hadi Mulyono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, hanya menjawab lewat pesan singkat aplikasi whatsapp. Intinya ia masih melakukan klarifikasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
"Masih mau saya dalami terkait laporan tersebut," tulis Hadi singkat.
Editor : Aris S