Kolase ketiga tersangka di Polsek Sukolilo. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap tiga komplotan Curanmor yang telah beraksi di Jalan Bali, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Jumat (14/2/2025) malam.
Ketiga tersangka ialah Nurhadi (26), Ainur Rofik (24) dan Agus (25), yang seluruhnya merupakan warga Jalan Bulak Banteng, Semampir, Kota Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, penangkapan bermula ketika anggotanya sedang patroli dan mencurigai gerak-gerik bandit jalanan ini.
"Ketiga pelaku curanmor itu awalnya berputar-putar mencari sasaran di wilayah Keputih, dengan mengendarai Honda Beat. Mereka boncengan tiga sambil mengamati situasi," katanya, Sabtu (15/2/2025).
Polisi berpakaian preman diam-diam membuntuti mereka. Petugas tanpa sengaja dibawa merek di Jalan Nginden Kota gang Bengkok, tepat di belakang kantor Polsek Gubeng.
"Mereka mencuri 2 motor di sebuah kos-kosan. Mereka rata-rata setiap beraksi itu langsung mengambil 2 sepeda motor sekaligus," terangnya.
Dari ketiga pelaku curanmor yang diamankan, petugas opsnal Polsek Sukolilo terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Agus karena melawan.
Walaupun telah ditembak kakinya sekali, Agus tetap melakukan perlawanan sehingga anggota kembali menembak kakinya hingga dua kali.
"Pelaku (Agus) terus melawan sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku," ungkapnya.
Sementara menurut catatan kepolisian, salah satu pelaku merupakan residivis. Kini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan komplotan tersebut.
"Dari data kepolisian ada residivis. Atas nama Ainur Rofik alias Sinul. Pernah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada tahun 2020," pungkasnya.
Baca juga: Simpan 7 Poket Sabu, Pengedar di Surabaya Divonis 5 Tahun 8 Bulan Penjara
Editor : Achmad S