Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

ASN Pemkot Surabaya Bisa Bekerja di Mana Saja, Tuntaskan Pekerjaan Lewat Aplikasi

ASN Pemkot Surabaya Bisa Bekerja di Mana Saja, Tuntaskan Pekerjaan Lewat Aplikasi © mili.id

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya diizinkan work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.

Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo di Surabaya Nekat Curi Motor

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, ASN di Pemkot Surabaya boleh WFA bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu.

"Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai)," terang Wali Kota Eri, Minggu, (16/2/2025).

Cak Eri-sapaannya itu mengungkapkan, sebelum ada istilah WFA, ia sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.

"Kenapa saya dahulu minta di Balai RW? Satu, agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah. Kedua, agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya semuanya (pelayanan) bisa di Balai RW," terang dia.

"Kalau sampean (ASN) ngantor, AC-nya nyala tidak? Komputernya nyala tidak? Berapa listriknya yang terbayarkan? Makannya bekerja di mana saja terserah, agar listrik dan airnya tidak terpakai banyak, komputernya bertambah banyak, dan saya tidak ingin pendapatan (pemkot) berkurang," sambung Cak Eri.

Oleh sebab itu, Cak Eri meminta kepada jajarannya untuk tidak hanya bekerja di kantor, tetapi bisa di mana saja.

Selain itu, ia juga tidak ingin kepada jajarannya, ketika bekerja hanya mengandalkan fasilitas yang disediakan pemkot. Karena menurutnya, jajaran camat, lurah, hingga kepala PD lainnya, bisa bekerja menggunakan peralatan pribadi seperti smartphone atau tablet.

Cak Eri menyebut, di era serba digital seperti saat ini, justru akan lebih mudah dalam menjalankan suatu pekerjaan jika menggunakan smartphone atau tablet.

Maka dari itu, ia ingin jajarannya bisa bekerja di mana saja tanpa ada ketergantungan alat atau fasilitas yang disediakan oleh pemkot.

Baca juga: Simpan 7 Poket Sabu, Pengedar di Surabaya Divonis 5 Tahun 8 Bulan Penjara

"Kalau di zaman saya nggak usah lewat komputer, tapi dikerjakan lewat handphone sampean. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan, jangan malah dipakai lihat YouTube," papar dia.

Cak Eri berharap, jajaran camat, lurah, kepala PD, hingga sekda bisa mulai membiasakan diri mengerjakan tugasnya melalui aplikasi yang di-instal di smartphone atau tablet ke depannya. Di dalam aplikasi itu, terdapat target kinerja harian yang wajib dilakukan oleh camat, lurah, hingga kepala PD.

"Saya berharap, kerjanya nanti sudah bisa lewat itu (aplikasi), nah nanti panjenengan tinggal meneruskan ke anak buahnya. Selain itu, saya berharap dengan diterapkannya ini (WFA) ada penghematan listrik hingga ATK," ungkapnya.

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad BasariInspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari

Sementara terkait adanya rencana WFA, Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan bahwa pemkot akan menerapkan pengawasan melekat (waskat) secara berjenjang. Nantinya, waskat berjenjang itu akan dilakukan oleh masing-masing kepala PD.

Baca juga: Wali Kota Eri Minta DLH Sosialisasikan Keterbatasan Lahan Makam ke Warga Surabaya

"Kita (Inspektorat) kan nggak mungkin ya mengawasi waskat dengan jumlah pegawai yang seperti ini. Karena kita kan punya sistem yang sudah dibangun, mulai absensi dan sebagainya, sehingga dari situ di mana titik-titik operasinya kan bisa terlihat, sehingga nanti peran utamanya ke depan adalah waskat atasan langsung berjenjang," beber Basari.

Apabila, lanjut Basari, jika nantinya terjadi kecurangan yang memanfaatkan WFA, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Surabaya.

Basari menyebutkan, WFA di lingkungan Pemkot Surabaya telah berjalan melalui aplikasi sejak 2024, meskipun telah berjalan, pemkot masih menunggu dasar dan mekanisme yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat ke depannya.

"Terkait aplikasi yang digunakan, nanti kami akan lakukan evaluasi bersama BKN yang juga berperan memegang aplikasi ini," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait