Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN Surabaya Akibat Efisiensi Anggaran

Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN Surabaya Akibat Efisiensi Anggaran © mili.id

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Foto: Pemkot Surabaya)

Surabaya, mili.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga kontrak atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Eri Cahyadi memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Simpan 7 Poket Sabu, Pengedar di Surabaya Divonis 5 Tahun 8 Bulan Penjara

"Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga Non-ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh," jelas Eri Cahyadi, Minggu (16/2/2025).

Dia juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, juga tetap dipertahankan. Sebab, dari dulu kontrak mereka berbasis jasa.

"Satgas-satgas seperti penyapuan dan pengerukan saluran, itu kan bukan sebagai (pegawai) administrasi, tapi kontrak dia sebagai jasa dari dulu. Jadi Itu yang kita jalankan di Surabaya," papar dia.

Menurut Eri Cahyadi, kebijakan efisiensi di daerah lain memang berujung pada PHK terhadap tenaga non-ASN. Namun Pemkot Surabaya mengambil pendekatan berbeda agar tidak menambah angka pengangguran.

Baca juga: Wali Kota Eri Minta DLH Sosialisasikan Keterbatasan Lahan Makam ke Warga Surabaya

"Sekarang malah di daerah lain diputusi (PHK), kalau di (Pemkot) Surabaya diputusi, maka akan semakin banyak pengangguran di Surabaya. Jadi saya pastikan tidak ada namanya pemutusan tenaga kontrak, kecuali dia memang tidak pernah masuk kerja atau melanggar aturan," tegasnya.

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa tenaga kontrak administrasi yang lolos seleksi PPPK akan menjadi pegawai PPPK penuh. Sementara yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

"Yang sudah masuk dalam skema PPPK, tetap lanjut. Kalau tidak diterima sebagai PPPK penuh, mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 tetap kita pertahankan dengan skema yang ada," beber dia.

Baca juga: Sempat Meledak, Mobil Rental untuk Mudik Lebaran Terbakar di Surabaya

Eri Cahyadi juga menuturkan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan, akan tetap bekerja di bawah kontrak jasa. Pemkot Surabaya memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk perhitungan berdasarkan luas area yang mereka tangani.

"Petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait