Hari Santoso/Foto:mili/roy
Mili.id - Hari Santoso, Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyayangkan pihak Pemkot yang terburu-buru angkat kaki saat rapat dengar pendapat atau hearing.
Padahal, polemik SK Dewan Kesenian Surabaya (DKS) harus segera diselesaikan. "Mulai 2009, 2014 ada semua SKnya (DKS), lah ini kenapa dibiarkan sampai sebegitu lama," ungkapnya usai hearing di Komisi Ruang Komisi D, Jumat (20/5) sore.
Baca juga: Surabaya Sabet 2 Penghargaan ICE 21 dan Indonesia International Arts Festival 2025
Sikap Pemkot ini, diharapkan tidak terjadi lagi pada rapat-rapat selanjutnya. "Untuk nantinya kalau ada pertemuan, bukan dengan hanya DKS saja, tapi dengan siapapun, harapannya sampai tuntas," tutupnya.
Kendati demikian, Hari yakin polemik ini akan bisa diselesaikan dengan baik. "Kalau ada permasalahan ya cepet-cepet, diselesaikan dengan baik. Saya kira ndak ada Suroboyo iki nggak bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa DKS adalah motor kesenian Kota Surabaya. Sehingga dialog dengan DKS menjadi tanggungjawab penuh Pemkot.
Baca juga: Sinergi Digital Nasional Dimulai dari Surabaya, Eri Cahyadi: Aplikasi untuk Efisiensi
"Kalau (Pemkot) nggak mau mengeluarkan SK, lha terus DKS iki yaopo? Harus ada yang isi. DKS ini organisasi yang harus ada penggeraknya," ujarnya.
"Saya harapkan, tetep lah ini, jadi kewajiban Pemerintah Kota Surabaya untuk berdialog dengan DKS. Karena inilah penggerak, motor, dari kesenian di Kota Surabaya," tambahnya.
Baca juga: Munas VII APEKSI 2025, Surabaya Banjir Pujian Soal Kebersihan
Sekalipun hearing menghasilkan keputusan agar Pemkot mengakomodir dialog dengan DKS. Sekali lagi politisi NasDem tersebut menyayangkan, sikap Pemkot yang terburu-buru meninggalkan rapat.
"Salah satu harapannya kejadian ini tidak terjadi lagi. Ya untung tadi kita semua sepakat untuk menghargai, karena mungkin ada hal yang lebih penting. Ya berat, kita semua berat karena belum selesai," katanya.
Editor : Redaksi