Acara Penerangan Hukum di Kantor Kejari Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo, mili.id - PWI Situbondo dan kejaksaan menggelar acara bertajuk 'Penerangan Hukum' dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejari Situbondo ini dihadiri sejumlah wartawan, dengan pemateri Kajari Ginanjar Cahya Permana dan Ketua Pengadilan Negeri Achmad Rasjid.
Baca juga: 13 Orang Terlibat Premanisme di Situbondo Diringkus
Dalam penerangan hukumnya, Achmad Rasjid menekankan pentingnya peran jurnalis dalam mengedukasi masyarakat melalui produk jurnalistik, yang tidak mendiskriminasikan pihak-pihak terkait.
"Saya mengingatkan wartawan untuk tidak menghakimi pihak yang menjadi subyek dan obyek berita. Selain itu, saya juga meminta wartawan untuk memahami bahasa-bahasa hukum dengan baik dan cermat dalam peliputan berita tentang hukum," papar Rasjid, Selasa (25/2/2025).
Sementara Kajari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengajak wartawan memahami faktor-faktor yang dapat merugikan negara, seperti pengondisian lelang atau tender proyek, meminjamkan bendera CV atau PT kepada orang lain, dan sub kontrak.
"Jika salah satu dari tiga unsur itu dilanggar, maka akan menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan," ujar Ginanjar.
Baca juga: Eks Lokalisasi Burnik Situbondo, Disulap Jadi Jogging Track dan Wisata Kuliner
Pihaknya juga mengajak wartawan dan masyarakat ikut melakukan kontrol dugaan tindak pidana khusus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Dalam upaya pencegahan tindak pidana khusus korupsi, Kejaksaan Negeri Situbondo telah melakukan penerangan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Situbondo," papar dia.
Ginanjar mengajak wartawan melakukan fungsi kontrol dugaan tindak pidana khusus korupsi secara profesional yang mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Pemkab Situbondo Agendakan Acara Minum Kopi di Lereng Argopuro
Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyon mengatakan, dengan kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para wartawan, terutama anggota PWI dapat melek hukum.
"Kami berharap, dengan kegiatan penerangan hukum, anggota PWI Situbondo bisa melek hukum," tandas Edy.
Editor : Narendra Bakrie