Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Perdagangan Sapi Dibatasi, PPSDS Jatim: Ingatkan Oknum yang Ingin Raup Keuntungan

Perdagangan Sapi Dibatasi, PPSDS Jatim: Ingatkan Oknum yang Ingin Raup Keuntungan © mili.id

Ketua PPSDS Jatim, Muthowif

Mili.id - Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSD) Jawa Timur, Muthowif menyayangkan kebijakan dinas peternakan (Kementan lockdown) atau penutupan daerah terhadap perdagangan sapi yang daerah nya positif PMK.

Dikatakan, akibat kebijakan itu, banyak peternak yang mengalami kerugian besar. Yakni dijualnya sapi mereka dengan harga murah. Padahal peternak berharap, jelang Idul Adha mereka dapar menjual dengan harga bagus dan dapat untung.

Baca juga: RS Hewan Unair Sebut Vaksin dan Peternak Jadi Kunci atasi Wabah PMK

"Pantauan tim kami (PPSDS-Jatim) terjadi diberbagai daerah yang positif PMK. "tegas Muthowif melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Mili.id, pada Senin (23/5).

Menurut Dosen FISIP Unipra tersebut, kondisi pembatasan dimanfaatkan oknum yang ingin mendapatkan keuntungan secara finansial, dengan cara melakukan cek diperbatasan.

"Dengan adanya oknum yang mengambil kesempatan ini, sangat disayangkan. mengingat pembatasan perdagangan keluar daerah ini," sesal eks Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII ini.

Harusnya tegas Muthowif, pihak terkait memahami pembatasan perdagangan antar provinsi bukan pembatasan perdagangan antar kabupaten/kota seperti sekarang.

Disisi lain, Muthowif juga menyoroti kinerja instansi terkait, yang melakukan pengecekan kesehatan hewan sangat lamban bahkan tidak ada. Misalnya, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari instansi sangat sulit.

Baca juga: Lesunya Aktivitas di Pasar Hewan Genteng, Banyuwangi

"Sehingga lagi-lagi yang dirugikan adalah para peternak yang sudah mulai bergairah memelihara ternak." tukas Muthowif.

Maka ia berharap, dinas tertakit dan aparat keamanan saling memahami, dijadikan sebagai acuan bersama tentang pembatasan sapi keluar dari daerah asal.

"Apakah yang tidak boleh itu antar daerah kota/kabupaten atau antar provinsi?" papar Muthowif.

Pemahaman ini, lanjut Muthowif sangat penting dilakukan, untuk mengurangi kerugian para peternak yang sapinya dikhawatirkan positif PMK dan para jagal di Surabaya yang bukan penghasil ternak.

Baca juga: Jawa Timur Darurat Kasus PMK, Terbanyak di Lamongan

Sebab, sambung Muthowif akhir-akhir ini, mereka mulai kesulitan mendapatkan pasokan sapi siap potong.

"Sejak hari Rabu kemaren kami (PPSDS-Jatim), berkirim suruat ke Disnak Jatim untuk mengetahui secara langsung tentang kebijakan pembatasan sapi keluar daerah kota/kabupaten atau keluar provinsi." urainya.

"Akan tetapi sampai saat ini, surat kami belum ada jawaban dari dinas peternakan Jatim." demikian Muthowif 

Editor : Redaksi



Berita Terkait