Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Cek Lokasi, CakJi Minta Bangunan Liar Ditertibkan

Cek Lokasi, CakJi Minta Bangunan Liar Ditertibkan © mili.id

CakJi saat sidak ke lokasi bangunan liar

Mili.id - Puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Asempayung Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo dikeluhkan banyak warga. Sebab mengganggu fungsi saluran.

Warga juga menemukan dugaan pelanggaran peraturan daerah nomor 19 tahun 2014 tentang perlindungan pohon, karena adanya sejumlah pohon yang ditebang tanpa izin.

Baca juga: Momen Geram Wamenaker saat Sidak Penahanan Ijazah di Sentoso Seal Surabaya

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang mengecek langsung ke lokasi, pada Selasa (24/5), minta saluran dibersihkan secara rutin. Serta dilakukan penindakan terhadap bangunan liar yang berdiri tidak sesuai peruntukannya.

"Segera kami meminta satpol PP untuk melakukan penindakan, pada 1 April 2022 Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat , Kawasan Pemukiman serta Pertanahan telah mengirimkan surat ke pengembang tentang tindak lanjut penyerahan prasarana, sarana dan utilitas," kata Armuji.

Dirinya yang didampingi Camat Sukolilo, Satpol PP Kota Surabaya dan Lurah Gebang Putih menegaskan, pemerintah kota akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi ke semula.

Baca juga: Soal Karyawan Sentoso Seal Diduga Dipersulit saat Salat Jumat, Wamenaker: Biadab

Armuji menambahkan, segenap camat dan lurah bisa melakukan pendataan sejumlah bangli diatas saluran, untuk dilakukan penindakan sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Kalau seandainya ada Oknum yang menjadi back up kita sikat saja, ini untuk kepentingan banyak orang kita harus tegas dalam berpihak," ungkap Cak ji.

Baca juga: Wamenaker Sebut Banyak Hal Janggal dan Ditutup-tutupi di Sentoso Seal Surabaya

Sebelumnya pihak kecamatan Sukolilo telah menggelar rapat bersama warga pada 1 Maret 2022, yang menghasilkan simpulan.

Di antaranya bangunan liar yang berdiri diatas tanah fasum pengembang menganggu saluran air dan tidak sesuai fungsinya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait