Khusnul Khotimah
Mili.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan hearing dengan Dinsos, Dispenduk Capil dan bagian pemerintah terkait validasi data MBR, yang dikeluhkan masyarakat saat serap jaring aspirasi (Reses).
"Hanya saja bagian pemerintahan tidak hadir." kata Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D saat dikonfirmasi, Senin (30/5).
Baca juga: Atap Kelas Ambruk, Murid MI Miftahul Ulum 2 Banyuwangi Belajar di Masjid
Khusnul menyatakan validasi data butuh kerjasama dengan semua pihak. Kendati begitu, ia mengintruksikan data yang sudah masuk tiba-tiba dikeluarkan tanpa alasan.
"Sedangkan, dia (MBR) sangat membutuhkan intervensi Pemkot," tegas Khusnul.
Khusnul menjabarkan, Pemkot telah melakukan validasi pemutakhiran data perbulan. Namun ia tidak menampik banyak masyarakat MBR beralih tidak lagi jadi MBR.
"Sekali lagi, karena ini berkala dan rutin dilakukan. Maka saya mendorong Pemkot membuat jadwal rutin setiap bulan pelaksanaan Muskel. Misalnya awal bulan atau akhir bulan." jelas Khusnul.
Baca juga: Pria Difabel Tewas Tertimpa Tembok di Surabaya
Khusnul menyebut Muskel untuk memastikan data kependudukan. Kemudian untuk memastikan pula terkait data penerima manfaat MBR.
Di samping itu, Khusnul memaparkan, kriteria manfaat PKH sebenarnya sudah ada. Hanya saja perlu dimasifkan sosialisasinya, bila perlu ditempelkan di kantor milik pemerintah. Semisal di kelurahan, balai RW balai RT terkait indikator-indikator masyarakat penerima manfaat.
"Kemarin berkeliling bertemu dengan tokoh masyarakat, Pak RT/RW, ada juga yang mengeluhkan terkait pendamping PKH." kata Khusnul.
Baca juga: Gedung TK di Situbondo Ambruk, Plt Kepala Dinas Pendidikan Turun Tangan
Khusnul menyebut, pendamping PKH tidak memiliki gereget, memberikan info kepada masyarakat yang rata-rata sebelumnya menerima. Sekarang tidak lagi menerima program manfaat itu.
"Sehingga, saya tadi juga sampaikan kepada dinas kalau ada pendamping PKH yang tidak sesuai dengan harapan kita. Maka alangkah baiknya diganti dengan yang lebih kapabel dan memiliki tanggung jawab." demikian Khusnul.
Editor : Redaksi