Ketua DPC GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair
Mili.id - Ketua DPC GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair berharap, Raperda Kepemudaan jadi solusi agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mampu mengoptimalkan potensi para pemuda.
"Bagi saya peraturan ini sangat penting agar Surabaya memiliki konsep mengenai pengembangan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kantor DPRD Surabaya, Selasa (31/5).
Baca juga: Achmad Hidayat: Pewaris Ajaran Bung Karno Kedepankan Visi Bukan Posisi
Refi meminta Pemkot Surabaya memberi perhatian serius dan memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari dan kolaboratif.
"Kalau sekarang sudah mulai terkonsep, saya yakin dalam menghadapi persaingan global peran pemuda sudah lebih siap," ujarnya.
Selain itu, Refi mengatakan bahwa organisasi kepemudaan khususnya Cipayung Plus bisa jadi benteng untuk menghadapi radikalisme.
"Di kampus, organisasi Cipayung Plus punya payung hukum Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 yang telah mengatur arahan untuk melakukan pengembangan dan pembinaan ideologi bangsa yang kemudian bisa mereduksi dari bahaya radikalisme," ucapnya.
Baca juga: Gelar Konfercab ke XXII, GMNI Surabaya Akan Ganti Nahkoda
"Sedangkan dalam konteks Kota Surabaya, sejauh ini memang belum ada. Oleh karenanya sangat penting untuk segera disahkan," tambahnya.
Ketua Pansus Raperda Kepemudaan Hari Santosa mengatakan rapat pembahasan dengan mengundang pemuda seperti siang ini akan kembali dilaksanakan.
"Kami masih butuh masukan panjenengan. Kami masih punya waktu kembali untuk berdiskusi bersama panjenengan," ujar Hari dalam rapat pembahasan.
Baca juga: 46 Kasus Campak Sembuh. Dinkes Jangan Terlena, Tetap Siapkan Langkah Antisipasi
Dirinya mengatakan pihaknya terus membutuhkan masukan dari para pemuda khusunya organisasi kepemudaan, berkaitan dengan penyusunan Raperda.
"Kami benar-benar dari awal, tengah, hingga akhir (penyusunan Raperda) akan terus melibatkan pemuda, sesuai dengan namanya Perda Kepemudaan," katanya.
Rapat pembahasan Raperda diikuti GMNI, PMKRI, HMi, IMM, PMII, serta BEM Perguruan Tinggu Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Surabaya.
Editor : Redaksi