Ilustrasi
Surabaya, mili.id - Sebanyak empat orang diperiksa Subdit Tipidkor Polda Jatim sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana intensif daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul penangkapan HM, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Sampang.
Baca juga: Penjualan Konten Porno Anak-anak dari Berbagai Negara Dibongkar Polda Jatim
"Betul, pemanggilannya kemarin. Ada 4 orang untuk dimintai keterangannya. Ada dari Riset PPK, BPPK sama brokernya," jelas Kasubdit Tipidkor Polda Jatim, AKBP Edi Herwiyanto kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ditanya soal status HM, Edi menegaskan bahwa kini statusnya telah naik sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," ungkapnya.
Baca juga: Terbongkarnya Jaringan Gay Mahasiswa yang Diotaki Pemuda asal Surabaya
Menyikapi dugaan korupsi tersebut, massa dari Aliansi Anti Rasuah pada Senin 17 Maret 2025 mendatang berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim.
Aksi itu dilakukan untuk mendorong dan mendukung penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Fariz Reza Malik, koordinator lapangan menegaskan bahwa Aliansi Anti Rasuah Jatim merupakan gabungan dari berbagai kelompok Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang menyoroti penyelewengan dana Negara yang digunakan kepentingan pribadi.
Baca juga: Modus Mahasiswa asal Surabaya Menggaet Member Gay Dunia Maya
"Kami tergabung dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang perihatin atas penyelewengan dana negara untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu," ungkapnya.
"Sebagai bentuk mendukung penyidik agar mengungkap pihak-pihak yang melakukan penyelewengan dana negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, kami akan menggelar aksi di depan Polda Jatim, Senin depan," tambah Fariz.
Editor : Aris S