Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pencuri dan Penadah Motor Curian di Surabaya Lebaran Dalam Penjara

Pencuri dan Penadah Motor Curian di Surabaya Lebaran Dalam Penjara © mili.id

Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Benowo. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Seorang bandit pencuri motor, Miftah Kholili (34) asal Jalan Tanjungsari Gang Teratai, Sukomanunggal dan penadah Robert (50) warga Jalan Kupang Segunting bakal merayakan lebaran Idul Fitri di penjara.

Dua sahabat ini dibekuk polisi setelah terlibat pencurian motor dan penadah di Jalan Kendung Indah III, Benowo, Surabaya. Kasus pencurian motor ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Benowo.

Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo menjelaskan, tersangka mencuri motor Honda Beat L 4163 Z milik korban Didin yang saat itu sedang diparkir di depan rumahnya.

"Modusnya, tersangka keliling perkampungan untuk mencari motor. Sesampainya di depan rumah korban, tersangka melihat motor diparkir tanpa pengawasan," katanya, Kamis (20/3/2025).

Situasi rumah korban saat itu juga sepi. Tersangka Miftah dengan sigap merusak kunci motor tersebut dengan kunci T yang sudah dipersiapkan.

Setelah berhasil mencuri, motor dijual ke tersangka Robert dengan sistem transaksi COD di Jalan Pandegiling. 

"Motor tersebut laku Rp 3,5 juta. Motor korban berhasil ditemukan di Bangkalan. Dia mengaku baru sekali mencuri motor. Kunci T belum ditemukan (dibuang)," ungkapnya.

Tersangka Miftah mengaku mengenal Robert saat bertemu di sebuah warung kopi. Ia lalu menghubungi Robert setelah mencuri dan uangnya sudah habis untuk bayar utang

"Uangnya sudah habis buat bayar utang ke teman saya, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," akunya. 

Sementara tersangka Robert mengaku hanya sekali menerima motor dari tersangka Miftah. Setelah dibeli motor dijual kembali ke Bangkalan. 

"Saya jual lagi, ke teman, asalnya saya cuma bantu saja. Uangnya ya ada di dia (Miftah), tapi saya cuma dapat Rp 300 ribu," pungkasnya.

Baca juga: SMATAG Surabaya Siap Sambut Kembali Penjurusan Sesuai Arahan Mendikdasmen

Editor : Achmad S



Berita Terkait