Camelia Habiba
Mili.id - Dalam rapat evaluasi dengan bagian hukum Pemkot, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba menjabarkan, pihak terkait akan menyiapkan bantuan hukum bagi warga kota Surabaya. Namun begitu, regulasi yang disiapkan cuma menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Banyak kasus masyarakat yang belum tuntas karena mereka tidak punya anggaran cukup." kata Habiba, usai rapat evaluasi.
Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri
Karenanya, Komisi A, kata Habiba meminta Pemkot menyiapkan regulasinya. Sehingga pada saat pembahasan KUA PPAS APBD 2023, murni dimasukkan berapa cantolan anggarannya.
"Tapi regulasinya segera diselesaikan, regulasi produk bantuan produk hukum untuk masyarakat." tutur Habiba.
Walau Pemkot menitik beratkan bantuan hukum kepada MBR, Habiba berharap regulasinya dapat menyasar semua masyarakat.
Baca juga: Pasien TBC Mangkir Pengobatan Bakal Diberi Sanksi Sosial oleh Pemkot Surabaya
Sabab, menurut dia, Pemkot harus hadir melindungi warganya. Karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Masyarakat berhak menerima perlindungan hukum dari pemerintah." tegas Habiba
Baca juga: Penerapan 4 Jenjang Pendidikan di Sekolah Rakyat Surabaya Dapat Apresiasi
Untuk mematangkan bantuan hukum tersebut. Dari sudut pandangnya, penting dilakukan kajian lebih mendalam. termasuk minta pendapat pihak lain, bagaimana teknisnya ketika memberikan bantuan hukum.
"Tadi formulanya sudah kita kasih, ketika ada bantuan hukum kita bukan memberi insentifnya kepada personil atau individu. Tapi kepada LBH ketika mereka mendampingi warga Kota Surabaya." demikian Habiba.
Editor : Redaksi