Luka yang dialami Rama Indra. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Rama Indra, seorang wartawan media online beritajatim terkena intimidasi dengan cara dipukul oleh polisi saat melakukan peliputan aksi demo tolak Undang-undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Demo yang berujung ricuh tersebut awalnya berjalan damai. Namun kericuhan terjadi sekitar pukul 16.22 WIB. Massa aksi melakukan pelemparan dengan batu, petasan dan molotov ke barikade pengamanan kepolisian.
"Saya liputan aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur mulai sekitar pukul 14.16 WIB. Aksi berjalan ricuh mulai pukul 16.22 WIB. Massa aksi melempari botol ke arah barikade polisi yang berjaga di depan gedung dan kericuhan berlanjut sampai massa aksi melempar batu, petasan, dan molotov," kata Rama Indra, Selasa (25/3/2025).
"Aksi ricuh ini berlanjut sampai petang dan terjeda saat adzan maghrib waktu buka puasa. Pantauan saya di lokasi, saat itu beberapa massa pendemo sudah ada yang diamankan polisi dengan dibawa ke dalam gedung," imbuhnya.
Rama Indra menambahkan, kericuhan itu berlangsung hingga waktu berbuka puasa yakni azan magrib lantaran massa aksi belum mau meninggalkan lokasi.
"Ba'da maghrib, massa aksi belum meninggalkan area gedung Grahadi, masih berada di sisi Alun-alun Kota Surabaya. Petugas kepolisian barikade mencoba membubarkan massa, dengan kendaraan taktis water canon menjauhkan massa aksi kesisi Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pemuda. Dalam proses pembubaran aksi, massa menolak untuk mensudahi aksi mereka. Melepari barikade polisi dengan batu, kayu bahkan pecahan keramik trotoar," terang Rama.
Mantan jurnalis mili.id ini menjelaskan, sekitar pukul 18.28 WIB, ia melakukan aktivitas merekam video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda, dirinya berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat kepolisian .
"Barikade polisi dan polisi tidak berseragam saat itu mengejar massa aksi, hingga berlarian kejar-kejaran di ruas Jalan Pemuda. Tepat saat kamera handphone saya masih merekam, terlihat beberapa petugas polisi berseragam dan tidak berseragam ini menangkap dua orang massa pendemo. Polisi berjumlah 5 - 6 orang kemudian memukul, mengeroyok, 2 orang pendemo hingga tersungkur dan menginjak badan mereka," jelasnya.
"Aktivitas polisi saat mengeroyok 2 orang massa aksi itu terekam kamera handphone saya. Lantas 3 sampai 4 orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya dan memaksa saya untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret," lanjutnya.
Masih kata Rama, dirinya sudah menjelaskan ke oknum polisi tersebut jika dirinya adalah wartawan dari salah satu media online ternama.
"Saya sudah menyampaikan bahwa saya adalah reporter dari beritajatim.com dan sudah mengenakan id card di leher. Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan ke massa akai. Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting," paparnya.
"Setelah itu, kepala saya dipukul beberapa kali dengan tangan kosong dan juga kayu dan beruntung ada rekan reporter dari media lain detik.com bersama kumparan.com, yang saat itu datang menolong saya, dengan memarahi aparat polisi berseragam dan tak berseragam yang saat itu memiting saya. Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet," pungkasnya.
Baca juga: Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Editor : Achmad S