Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pemkab Situbondo Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Guru Mingguan

Pemkab Situbondo Salurkan Insentif Guru Ngaji dan Guru Mingguan © mili.id

Bupati Situbondo menyalurkan insentif guru ngaji di aula Ponpes Sumber Bunga, Sletreng, Kecamatan Kapongan.

Situbondo, mili.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, menyalurkan insentif sebanyak 4.433 orang guru ngaji dan guru mingguan, Selasa (25/3/2025).

Penyaluran insentif ribuan orang guru ngaji dan guru mingguan itu, disalurkan melalui rekening para penerima. Sedangkan penyalurannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu kepada perwakilan guru ngaji.

Baca juga: Mas Rio Jadikan Perpustakaan Situbondo sebagai Game Changer

“Penyaluran insentif guru ngaji dan guru mingguan tahun ini sedikit berbeda, jika tahun lalu dilakukan langsung di 17 kecamatan, tahun ini dilaksanakan di tiga titik, yakni di Kecamatan Kapongan, Kecamatan Banyuputih, dan Kecamatan Besuki,” ujar Plt Kepala Dispendikbud Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman.

Menurutnya, sebelum insentif disalurkan, pihaknya melakukan verifikasi sebanyak tiga tahap, untuk memastikan validitas data, serta meminimalisir kesalahan input data.

"Sedangkan untuk tahun 2025 mendatang, akan dilakukan validitasi data lebih ketat lagi, yakni berbasis NIK, baik guru ngaji maupun guru mingguan. Bahkan, kami akan melakukan pengecekan keberadaan santri ngaji ataupun siswa di gereja,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, pencairan insentif guru ngaji di Auditor Pondok Pesantren Sumber Bunga, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan mengatakan, uang insentif guru ngaji dan guru mingguan ini dianggarkan melalui APBD Pemkab Situbondo.

Baca juga: Ketua dan 4 Komisioner KPU Situbondo Segera Jalani Sidang DKPP

“Insentif guru ngaji dan guru mingguan ini bukan uang dari saya, tapi sudah dianggarkan sejak tahun 2024. Pencairan insentif ini dilaksanakan tiga titik,” kata Mas Rio.

Menurutnya, diakui penyaluran insentif agak terlambat, karena pihaknya melakukan pendataan ulang, mengingat banyak laporan ke DPRD Situbondo, penyaluran insentif guru ngaji sebelumnya banyak yang tidak tepat sasaran.

"Sehingga saya punya kewajiban untuk memperbaiki data guru ngaji agar insentifnya tepat sasaran. Karena uang yang diberikan untuk guru ngaji bukan uang saya tapi uang rakyat yang dikumpulkan oleh Pemkab Situbondo dan dikembalikan lagi ke rakyat,” pungkasnya,.

Baca juga: Bupati Situbondo hadiri diskusi pembelajaran berbasis digital Bersama Google

Sementara itu, Zaini guru ngaji asal Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Situbondo yang telah menyalurkan insentif guru ngaji melalui rekening Bank Jatim.

“Terima Pemkab Situbondo hari ini telah mencairkan insentif guru ngaji. Saya akan terus giat mengajari santri di musala,” pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait