Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Diskominfo Kota Mojokerto for mili.id)
Mojokerto, mili.id - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto menggelar sosialisasi e-katalog V6 bagi perusahaan pers yang merupakan media partner Pemkot Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka acara menyampaikan bahwa pengadaan melalui e-katalog merupakan suatu kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus diikuti oleh setiap daerah.
“Sekarang terjadi perubahan di dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara nasional yang diampu oleh LKPP, teman-teman media yang selama ini bagian dari penyedia atau rekanannya pemerintah kota pastikan juga harus mengikuti adanya kebijakan nasional perubahan di sistem yang dibuat oleh LKPP supaya tidak tertinggal,” ujar Ning Ita.
Ning Ita menjelaskan, dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan melalui e-katalog ini, jika tidak mampu melakukan penawaran sendiri melalui e-katalaog maka harus memanfaatkan jasa dari pihak ketiga jika ingin menjadi penyedia barang/jasa bagi pemerintah.
“Regulasinya memang demikian, kalau tidak dengan pihak ketiga berarti sekarang harus jual diri sendiri lewat e-katalog, ini tidak bisa terelakkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga mengajak para awak media untuk menguatkan sinergi dengan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi yang terpecaya bagi masyarakat di tengah lemahnya literasi digital.
“Peran teman-teman media itu bisa menjadi sangat strategis ketika menyampaikan informasi-informasi yang berimbang, yang edukatif terhadap masyarakat jangan sebaliknya informasi yang membodohi dan membodohkan,” pungkasnya.
Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Mojokerto
Editor : Achmad S