Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. (Atta Hatta/mili.id).
Jember, mili.id - Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga merupakan pemeran video porno yang mendadak viral dan menjadi perbincangan masyarakat luas.
Dua pemeran video viral yang ditangkap tersebut yakni RDA dan DF berusia sekitar 27 tahun keduanya merupakan warga Kabupaten Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan, penangkapan dua orang yang diduga merupakan pemeran video porno yang sedang viral di media sosial.
"Dua terduga pelaku dalam kasus dugaan video itu, benar telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," kata Angga, Rabu (9/4/2025).
Angga menambahkan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya akan membeberkan secara gamblang jika sudah selesai gelar perkara.
"Kami amankan mereka berdua di wilayah (Kecamatan) Semboro. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan dirilis setelah pemeriksaan selesai dan gelar perkara dilakukan. Kami juga akan lengkapi barang bukti lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Pelajar SMA di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Orangtua Lapor Polisi
Editor : Achmad S