Bersama DPRD, Pemkot sepakat menerbitkan Perda Nomor 31 Tahun 2022
Mili.id – Pemkot dan DPRD Kota Surabaya sepakat menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Perda untuk menyediakan layanan perpustakaan secara cepat dan tepat. Sekaligus menyelenggakan budaya gemar membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat.
Baca juga: Untag Surabaya Buka Prodi Teknologi Rekayasa Manufaktur: 70% Praktik, 30% Teori
Wawali Surabaya, Armuji (CakJI) mengatakan, kemajuan Kota Pahlawan harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. Salah satunya dibangun melalui tersedianya perpustakaan.
Cakji menyatakan, perpustakaan menumbuhkembangkan budaya gemar membaca. Sehingga kecerdasan masyarakat meningkatkan.
"Makanya, sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata CakJi
CakJi menekankan, tren masyarakat terkini harus bisa bisa diserap penyelenggara perpustakaan, baik di Pemkot maupun pihak lain.
Baca juga: Armuji : Permintaan Maaf Diterima, Proses Hukum Terus Berjalan
Supaya, tambah CakJi bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi.
"Sekarang sudah banyak di kenal perpustakaan elektronik, buku elektroniik hingga jurnal Elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan." papar CakJi
"Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa untuk co - working space,” tegasnya.
Baca juga: Pelapor Wawali Armuji Buka Suara: Minta Maaf Buat Gaduh Surabaya, Bantah Tahan Ijazah
Cakji memastikan, di Kota Surabaya terdapat sekita 532 Taman Bacaan di bawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, yang tersebar di balai RW, rumah susun hingga sejumlah taman kota.
Selain itu ada 461 taman bacaan dan perpustakaan yang terintegrasi secara digital menggunakan DILS (Digital Integrated Library System). “Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Redaksi