Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Hapus Drama Tahan Ijazah, Kadindik Jatim: Sekolah Jemput Bola, Jangan Ada Pungutan

Hapus Drama Tahan Ijazah, Kadindik Jatim: Sekolah Jemput Bola, Jangan Ada Pungutan © mili.id

Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai (Foto: Rachmad FT/mili.id)

Surabaya, mili.id - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim), Aries Agung Paewai memerintahkan seluruh kepala SMA/SMK negeri agar tidak melakukan penahanan ijazah murid hingga akhir April 2025.

Menurut Aries, ijazah menjadi bagian penting bagi murid yang akan digunakan, baik untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan tinggi.

Baca juga: 46 Murid asal Jatim Siap Pertahankan Juara Umum LKS Dikmen Nasional 2025

"Kami tidak ingin menerima informasi ada penahanan ijazah lagi. Ini sudah bukan zamannya. Ijazah ini menjadi hak murid setelah dia menyelesaikan proses pembelajarannya. Jadi sekolah tidak boleh menahan hak yang menjadi milik murid," tegas Aries, Minggu (13/4/2025).

Aries juga meminta satuan pendidikan untuk jemput bola dengan mengantarkan ijazah kepada para murid secara langsung.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan para murid mendapatkan ijazah yang terkendala karena berbagai hal, seperti yang bersangkutan sudah kerja ataupun pindah alamat.

"Tidak ada ijazah yang ditahan oleh sekolah karena ijazah harus diambil oleh murid sendiri. Ada yang belum cap jari sebagai dokumen resmi negara," tambahnya.

Aries memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya tambahan saat murid mengambil ijazah di sekolah maupun saat ijazah diantarkan ke rumah.

Bahkan di hampir 24 wilayah cabang dinas, diminta untuk melakukan pemantauan setiap sekolah.

"Kita minta agar sekolah melakukan pembagian ijazah secara masif dan tidak boleh memungut biaya apapun," tegasnya lagi.

Aries berharap dengan kebijakan dan instruksi ini, pihak sekolah agar tidak menahan atau tidak membiarkan ijazah masih berada disekolah sedangkan murid sudah selesai menempuh pendidikan ditempat tersebut.

Baca juga: Khofifah Minta Guru SMK di Jatim Produktif untuk Menghadapi Dinamika DUDIKA

"Tidak boleh lagi sekolah menahan ijazah karena ada sangkut pautan biaya administrasi yang belum dituntaskan," tandasnya.

Menyikapi instruksi Kadindik Jatim, Plt Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Suprayitno melakukan koordinasi langsung dengan SMA, SMK dan SLB negeri yang ada dilingkungan wilayahnya.

Bahkan dari hasil koordinasi tersebut didapatkan ada sekolah yang melakukan penyimpanan ijazah dari sejak berdiri hingga ijazah Tahun 2024.

Adi mengungkapkan, dalam menindaklanjuti instruksi Kadindik Jatim, pihaknya membentuk tim gabungan dari unsur Cabdin dan sekolah.

Pelayanan ijazah dilakukan mulai Jumat (11/4) hingga Selasa (15/4) harus sudah tuntas atau tidak ada lagi ijazah yang ditahan.

Baca juga: 1.871 Murid dari 605 Lembaga di Jatim Bersaing di LKS Dikmen Provinsi 2025

"Ketiga, sekolah memberikan seluruh ijazah tanpa ada iuran atau pembayaran apapun dan diantar ke rumah siswa atau alumni. Terakhir saat penyerahan ijazah harus di dokumentasikan bentuk pertanggungjawaban," tutur dia.

Sementara beberapa SMK dan SMA negeri Jawa Timur langsung membuka layanan pengambilan ijazah. Seperti di SMKN 1 Wonoasri yang membuka layanan pengambilan ijazah mulai hari Senin-Jumat pukul 07.00-15.00 WIB.

Pemberitahuan pengambilan ijazah juga dilakukan SMKN 1 Kasreman tanpa syarat dan biaya.

Layanan pengambilan ijazah juga dibuka SMAN 2 Malang. Baik murid atau wali murid hanya menunjukkan KK atau KTP dalam pengambilan ijazah.

Menariknya, di SMKN Ihya' Ulumudin Singorujuh Banyuwangi melakukan jemput bola dengan melakukan pengantaran ijazah secara langsung ke rumah murid.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait