Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Pokmas Jatim © mili.id

Rumah La Nyalla (Foto: Faj for mili.id)

Surabaya, mili.id - Rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025).

Penggeledahan itu dilakukan KPK, berkaitan dengan pengembangan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022.

Baca juga: Pro dan Kontra Sound Horeg Dapatkan Hak Kekayaan Intelektual

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," terang Tessa saat dikonfirmasi mili.id.

Namun, Tessa masih belum bisa menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.

Baca juga: Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambahnya.

Sementara informasi yang diperoleh mili.id, penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus dana hibah tersebut, dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Dari pantauan, sekitar 15 anggota KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya.

Baca juga: Mahasiswa FDB Universitas Ciputra Angkat Karya Anak Disabilitas Lewat Fashion

Mereka berada di rumah tersebut sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dana hibah Pokmas Jatim tersebut. Tersangka meliputi penyelenggara negara, pemberi suap dan swasta.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait