Tersangka dan barang bukti narkoba dibeber di Mapolresta Banyuwangi (Foto: Humas Polresta Banyuwangi)
Banyuwangi, mili.id - Kos-kosan di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi digerebek polisi.
Dalam penggerebekan Senin(14/4/2025) itu, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan empat orang atau dua pasangan dan menyita 29 paket sabu, dengan berat bersih 46,10 gram.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim di Balikpapan
Keempat orang yang diamankan adalah AR (31), FD (30), LS (36), dan YA (19). Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai, serta beberapa unit ponsel.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba," ungkap Rama, Selasa (15/4/2025).
Rama menegaskan bahwa keberhasilan tersebut adalah hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam rangka mendukung program Jawa Timur bersih narkoba.
Baca juga: Hendak Edarkan Sabu 5 Gram, Umar Probolinggo Ditangkap Polisi
"Pengungkapan kasus ini dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali," terang dia.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.
Baca juga: Terhentinya Langkah Kobar Mengedarkan Narkoba di Probolinggo
Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat," tandas Nanang.
Editor : Narendra Bakrie