Massa saat menghakimi pelaku. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Seorang pencuri motor babak belur dihajar massa, ketika hendak beraksi di Jalan Petemon Timur, Sawahan Surabaya, Senin (14/4/2025) malam. Pelaku diketahui baru tiga minggu keluar penjara.
Pelaku berinisial KA (28) warga Sidotopo Sekolahan, Surabaya. Sementara korbannya ialah perempuan berinisial SY warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menjelaskan, kasus pencurian motor bermula saat korban memarkir motor Honda Beat Street di pinggir Jalan Simo Kwagean, Sawahan, Surabaya.
Saat itu, korban sedang berada di dalam warung untuk membantu suaminya yang sedang bekerja, sedangkan motornya berada di depan dan sudah dalam kondisi dikunci setir.
"Tiba-tiba korban mendengar suara motor berbunyi dibawa kabur pelaku. Melihat motornya dicuri, suami korban berusaha mengejar sambil berteriak maling," katanya, Rabu (16/4/2025).
Teriakan suami korban didengar warga sekitar. Sontak mereka melakukan pengejaran beramai-ramai. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap warga lalu dihajar beramai-ramai.
"Kebetulan ada anggota yang sedang patroli di Jalan Petemon Timur. Namun sebelum diamankan, pelaku dihajar warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Pelaku satu orang," lanjutnya.
Hasil penyelidikan sementara, korban beraksi dengan cara jalan kaki. Setelah berhasil mencuri motor tersebut, tersangka sempat berhasil.kabur sekitar 1,4 kilometer sebelum diamankan warga.
"Tersangka merusak kunci setir membuka terlebih dahulu menggunakan magnet dan mata kunci terbuat dari baja serta kunci pas," bebernya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Wiyung ini mengungkapkan, menurut catatan kepolisian tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap anggota Polsek Tegalsari pada 2023 lalu.
"Tersangka baru keluar Lapas tiga minggu lalu. Divonis 2 tahun menjalani satu tahun lebih," pungkasnya.
Baca juga: Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Editor : Achmad S