Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Efek Hakim PN Jaksel Ditangkap KPK Tidak Berdampak pada Putusan Sengketa Kutus Kutus

Efek Hakim PN Jaksel Ditangkap KPK Tidak Berdampak pada Putusan Sengketa Kutus Kutus © mili.id

Ilustrasi

 

Publik harap putusan sengketa herbal Kutus-Kutus bebas intervensi.

Baca juga: 5 Mei 45 Tahun Lalu 50 Tokoh Nasional Memprotes Soeharto Lewat Petisi

Surabaya, mili.id - Kepercayaan publik terhadap dunia peradilan tergungcang usai adanya penangkapan seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap.

Selain viral di berbagai kanal media, berita penangkapan ini juga memicu keprihatinan luas dari masyarakat yang semakin waspada terhadap potensi penyimpangan dalam proses hukum.

Dalam suasana tersebut, sejumlah persidangan yang tengah berlangsung ikut menjadi sorotan, seperti perkara-perkara yang menyangkut nilai ekonomi besar dan kepentingan masyarakat luas.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah perkara sengketa merek Kutus Kutus, yang saat ini telah memasuki tahap akhir dan menanti putusan dari majelis hakim.

Seperti diketahui produk herbal Kutus Kutus telah dikenal luas dan memiliki nilai pasar yang signifikan. Tak heran bila publik berharap penuh agar proses dan putusan perkara ini berjalan jujur, objektif. Bahkan diharapkan terbebas dari segala bentuk intervensi.

Baca juga: Bupati Situbondo hadiri diskusi pembelajaran berbasis digital Bersama Google

Dalam situasi kepercayaan yang tengah diuji, keputusan terhadap perkara ini akan menjadi cermin penting bagi arah reformasi hukum ke depan.

“Ini momentum penting. Dengan perhatian publik yang besar pasca kasus PN Jaksel, setiap proses peradilan akan diawasi secara ketat oleh masyarakat,” ujar pemerhati hukum dari K&K Advocates - Elsiana Putri,
S.H., M.Hum, Rabu 16 April 2025.

Sebagai perbandingan, lanjut Elsiana, masyarakat juga menyoroti perkara-perkara lain yang tengah berjalan, seperti gugatan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibjo, yang menyangkut
transaksi surat berharga dari tahun 1999 dan kini kembali mencuat ke meja hijau.

Walau sifat dan substansi kasusnya berbeda, sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan tetap menjadi benang merahnya.

Baca juga: Divhumas Polri Raih Penghargaan Most Engaging dalam Ajang GSMS Award 2025

Hal yang sama dikatakan oleh praktisi hukum, Adrian Imantaka SH. Ia mengatakan jika situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sedang berada pada titik krusial.

"Harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk menjaga independensi, serta menjadikan setiap keputusan sebagai representasi dari kebenaran dan keadilan—terutama dalam perkara seperti sengketa
merek Kutus Kutus yang akan menjadi contoh nyata bagaimana hukum ditegakkan di negeri ini," ungkap Adrian

Reporter : Rachmad FT
Foto:

Editor : Aris S



Berita Terkait