Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Divhumas Polri)
Jakarta, mili.id - Indonesia masih menjadi target pasar sindikat narkoba internasional untuk mengedarkan kokain.
Fakta itu terungkap menyusul terbongkarnya kasus peredaran 25 kilogram (kg) kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Konten Pornografi Anak Melalui Telegram
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso bahkan menyebut bahwa pengunaan kokain di Indonesia meningkat sepanjang Tahun 2024-2025.
"Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di Tahun 2024-2025 ini," terang Brigjen Eko pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Brigjen Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka, karena harga yang cukup mahal dibanding jenis narkoba lain. Ia menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu.
"Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu," sambungnya.
Brigjen Eko menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain tersebut.
"Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa," tegas dia.
Baca juga: Bareskrim Gerebek Gudang Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Miliaran Rupiah
Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai cara agar menumpas peredaran narkoba yang ada di Indonesia.
"Semua jenis narkoba akan kita berantas," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polres Langsa mengungkap sindikat peredaran kokain seberat 25 kilogram. 6 orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Judi Online Beraset Rp530 Miliar, 2 Tersangka Dijerat UU TPPU
Andy menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang ia pimpin bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen.
Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan barang bukti kokain dalam tas ransel.
Editor : Narendra Bakrie